Jember – Jempolindo.id – Rekrutmen Panwascam Jember yang telah dilaksanakan serentak pada tanggal 15 -16 Oktober 2022, yang hasilnya telah diumumkan pada 18 Oktober, dituding curang.
Pasalnya, banyak ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaannya, diduga ada upaya konspirasi pengaturan, baik sebelum dan sesudah di laksanakannya Computer Assisted Test (CAT).
Dugaan kecurangan itu disampaikan salah satu peserta, Anwar Nuris yang juga seorang advokat.
Menurut Nuris, pelaksanaan rekrutmen Panwascam 2022 kali ini, sudah melenceng dari asas kepatutan, transparansi dan semangat demokrasi yang dimaksudkan undang undang khusus nya uu pemilu uu 7 tahun 2017.
“Kami hari ini tengah mengumpulkan keterangan dari para peserta yang ada, menyiapkan bukti bukti, berikutnya Kami siap untuk melaporkan hal ini ke DKPP,” ungkapnya.
Nuris menambahkan, ada banyak kesaksian dari beberapa kontestan yg merasa nilainya lebih bagus dibanding dengan peserta yang lolos 6 besar.
“Kami sudah mengantongi data peserta, dari 8 kecamatan. Mereka bersedia memberikan kesaksian, berikut bukti bukti terkait,” ujarnya.
Dugaan kecurangan itu juga sempat tersampaikan di media sosial, melalui komentar pemilik akun Facebook @rohmanfadholi, yang mengaku mengetahui nilai peserta lain lebih rendah dibanding nilai yang didapatnya, tetapi lolos 6 besar.
Pengakuan lainnya, juga disampaikan peserta Kecamatan Jelbuk, Nomor peserta JLB 002, yang tak mau disebutkan namanya, melalui jaringan WhatsApp menyatakan bahwa teman sebangkunya mendapatkan nilainya sama.
“Dia masuk (lolos) tapi saya tidak masuk mas. Jadi kami meminta adanya transparansi,” tegasnya.
Protes serupa juga disampaikan salah satu peserta asal Kecamatan Sukowono berinisial A Y, yang menyatakan teman sebangkunya yang mendapat nilai 36 lolos 6 besar
“Tapi saya yang lebih tinggi malah tidak masuk, kami meminta pihak Bawaslu kabupaten Jember untuk transparan, membuka data nilai semua peserta tes. Sehingga benar benar bisa di buktikan dasar mereka yang masuk 6 besar,” tandasnya.
Untuk sementara, sebelum masalah dugaan kecurangan terklarifikasi, dia meminta untuk menghentikan tahapan.
“Kami inginkan keadilan. Sungguh di sayangkan, ini sangat mencederai semangat jurdil dalam demokrasi yg sebernarnya menjadi tujuan adanya bawaslu,” tukasnya.
Patut diketahui, bahwa sistem rekrutmen Bawaslu menggunakan Computer Assisted Test (CAT), yang hasil tesnya langsung bisa diketahui, sesaat setelahpeserta menyelesaikan soal ujian.
Peserta yang mengikuti rekrutmen sebanyak 732 orang, yang diambil 93 orang untuk mengisi Panwascam di 31 Kecamatan se Kabupaten Jember.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan Ketua Bawaslu Kabupaten Jember Imam Tobroni Pusaka belum berhasil dikonfirmasi (#)