Jember _ Jempol_ Wacana pemindahan pusat pemerintahan Jember, dari kawasan alun – alun Jember, rencananya akan dipindahkan ke Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang. Tampaknya wacana itu serius digagas Bupati Jember H Hendy Siswanto, yang tahapan pemindahannya akan dimulai pada tahun 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan Bupati Hendy saat mendengar paparan program kerja Sekretariat DPRD Jember, Selasa (28/4/2021).
Kata Bupati Hendy, pusat pemerintahan yang rencananya akan dipindah terdiri dari gedung Pemkab Jember, kantor OPD, termasuk gedung DPRD Jember.
“Sambil menunggu tahapan perencanaan pemindahan gedung, jika ada perbaikan yang bisa ditunda, agar ditunda terlebih dahulu, Kalau perbaikan kecil mungkin bocor, AC itu wajib dikerjakan, karena gedung saat ini nantinya tidak akan digunakan, dan dipindah, lalu kita buatkan gedung DPRD baru di Bintoro,” ujar Hendy.
Bupati Hendy menjelaskan, tujuan pemindahan pusat pemerintahan itu untuk menata kegiatan pemerintahan Jember, agar lebih optimal melayani masyarakat, disamping dipandang perlu adanya kegiatan pemerintahan yang lebih terintegrasi.
Meski belum mengungkapkan besaran kebutuhan anggaran pemindahan pusat pemerintahan itu, namun Bupati Hendy, berharap penataan kompleks kantor pemerintahan Jember, akan berdampak juga untuk menarik wisatawan berkunjung ke Jember.
Sementara, kawasan Alun – alun Kabupaten Jember yang selama ini dikelilingi oleh kantor pemerintahan, akan dipoles menjadi simbol kebanggan Kabupaten Jember. (wildan)
Sumber Berita : Humas Media Centre PWJ Asyik