18 C
East Java

Pungli PTSL Jember Ratusan Juta, Oknum BPN Terlibat ?

Jempolindo.id- Jember – Pungli PTSL Jember, sebelumnya marak diberitakan media. Terkait merebaknya isu pungutan liar Program PTSL yang diduga dilakukan  oleh oknum aparatur pemerintahan  Desa Menampu dan Kepanjen Kecamatan Gumukmas, BPN Jember melalui Kasubag TU Mardi Siswoyo angkat bicara. Selasa (19/10/2021) siang.

Informasi yang terhimpun media, korban pungli PTSL di Desa Menampu 50 warga, sedangkan desa Kepanjen yang  melapor melalui  posko pungli PTSL sekitar 200 warga.

Menurut penjelasan Mardi Siswoyo, program  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut merupakan  program sertifikasi tanah yang ada di seluruh indonesia,  dimulai sejak tahun 2017 dan akan berakhir tahun 2024, sesuai dengan  roadmap Presiden RI Joko Widodo.

“Mengenai sumber dana yang digunakan untuk program PTSL, bersumber dari dana APBN,” tegasnya.

Sedangkan yang menjadi kewajiban para peserta PTSL, diantaranya penyediaan patok, materai, pengisian blanko, operarional para pokmas dan biaya lain – lain yang harus ditanggung peserta PTSL, yang jumlahnya berkisar antara 150 ribu hingga 400 ribu.

“Itupun kami dari pertanahan, tidak sampai masuk mengenai nominal jumlahnya, silahkan bersepakat antara pokmas, masyarakat dan pemerintahan desa, yang dikukuhkan dalam peraturan desa tentang PTSL,” tandasnya.

Program PTSL di Jember, kata Mardi  sudah mencapai  sekitar 35% atau sekitar 420.000 bidang. Tahapan pelaksanaannya selalu dimulai dengan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Mengenai dugaan pungli yang dilakukan oknum, kata Mardi harus di selesaikan dulu, agar program PTSL berjalan sukses dan lancar.

Di tanya soal adanya oknum BPN yang melakukan pungutan  uang kepada  Kepala Desa hingga sebesar 3 sampai 5 juta, Mardi Siswoyo mengaku tidak mengetahui.

“Saya tidak tahu kalau itu,” jawabnya singkat.

Jika memang ada, kata Mardi harus dibuktikan, atau paling tidak dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.

Mardi menambahkan, bahwa persaratan PTSL sebenarnya sangat sederhana, tetapi diakuinya seringkali dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.

“Sebenarnya sudah sangat terang benderang kami menjelaskannya,” imbuhnya.

Informasi yang terhimpun, terdapat pernyataan salah satu Kepala Desa di wilayah Gumukmas  yang mengaku untuk kelancaran PTSL, biasanya  memberi jatah kepada oknum BPN Jember.

“Setiap datang orang BPN itu minta jatah uang mas, kalau kami tidak  bayar mereka tidak akan mengarap sertifikat yang kami ajukan,” keluhnya. (Sugito)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img