Puluhan Siswa SMPN 10 Jember Diamankan Polisi, Ada Apa?

SMPN 10 Jember
Caption : Tampak sejumlah siswa siswi dan wali murid masuk ke dalam ruangan Unit Satreskrim Mapolsek Patrang, Selasa (25/1/2022) sore.

Loading

JEMBER – 23 siswa SMPN 10 Jember diamankan anggota Mapolsek Patrang. Terkait dugaan peredaran pil koplo jenis Trex warna putih logo Y di sekolahnya.

Diketahui, siswa-siswi yang diamakan tersebut, duduk di bangku kelas 8 dan 9.

Kanit Reskrim Polsek Patrang Iptu Joko Sudigdo menjelaskan, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap puluhan siswa.

“Kita masih melakukan penyelidikan juga pemeriksaan saksi-saksi. Kalau siswa sekolah yang kami periksa ada 23 siswa,” ucap Joko saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolsek Patrang, Selasa (25/1/2022) sore.

Terkait adanya pemeriksaan siswa sekolah SMP itu, lanjut Joko, berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kita juga menindaklanjuti laporan dari guru, bahwa di salah satu sekolah ada peredaran okerbaya (pil koplo) itu. Kemudian dari pihak guru menelusuri siswa-siswinya. Yakni terdapat 23 siswa diamankan, lalu diserahkan ke Polsek Patrang,” ujarnya.

Kemudian, polisi juga mengamankan satu orang terduga pelaku yang berinisial DDP (21) warga Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari. Yang diduga kuat mengedarkan pil koplo di sekolah.

“Dari penyelidikan itu kemudian kami kembangkan, dan berhasil mengamankan pelaku yang di duga menyalahgunakan atau mengedarkan okerbaya (pil koplo) itu. Sehingga juga ikut kami amankan,” kata Joko.

Untuk saat ini, kata mantan Kapolsek Sumberjambe itu, polisi berhasil mengamankan 72 butir okerbaya jenis Threx warna putih logo Y.

“Kemudian dari tangan siswa di sekolah, juga kita amankan 16 butir. Beruntung obat itu belum sempat dipakai (konsumsi), tapi hanya dipegang dan langsung kami amankan,” ucapnya.

“Selanjutnya kita akan melanjutkan proses penyelidikan di Mapolsek,” sambungnya.

Namun demikian, saat wartawan meminta konfirmasi kepada pihak sekolah. Mereka enggan berkomentar.

“Maaf bukan ranah kami untuk menjawab. Biar nanti ibu kepala sekolah. Kami hanya datang memenuhi panggilan dari Pak Polisi,” ucap salah seorang guru enggan disebutkan namanya itu.

Dari pantauan wartawan di lapangan, tampak juga sejumlah murid dan orangtuanya sedang berada di ruang Unit Reskrim Polsek Patrang.

“Tadi juga kita langsung panggil orangtuanya sekaligus memberikan edukasi,” tutupnya. (FIT)

Table of Contents