17.4 C
East Java

PTGS Puger Mulai Bernafas Lega

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Setelah hampir satu tahun berjuang, akhirnya masyarakat pengrajin batu kapur tumangan di Kecamatan Puger, yang tergabung dalam PTGS ( Persatuan Tumangan Gunung Sadeng) sudah bisa bernafas lega.

Baca juga: Ribuan Warga Puger Jember Blokade Jalan

Pasalnya, tuntutan mereka atas wilayah tambang khusus Gunung Sadeng, dalam waktu dekat akan terealisasi. Seperti diungkapkan Ketua PTGS Nurhasan, ketika ditemui di kediamannya, di desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger kabupaten Jember, pada hari Minggu (12/2/2023).

Menurut keterangan Nurhasan, saat ini beberapa perusahaan, sudah mulai akan memasok batu kapur ke beberapa pengrajin tumangan. Dengan harga 40 ribu per ton.

“Tidak hanya itu , beberapa perusahaan penambang Gunung Sadeng, juga sudah akan memberikan sebagian lahannya kepada PTGS untuk dikelola,” tuturnya

Menurut penjelasan Nurhasan, masing-masing perusahaan yang akan memberikan sebagian lahannya untuk di kelola oleh PTGS yaitu PT Iindolime, PT WU, PT Guna Abadi dan PT SBS.

“Total lahan yang akan di berikan untuk kami kelola luasanya sekitar 10 hektar. Sekarang ini, kami lagi mempersiapkan isi perjanjian dengan para pihak, baik kepada perusahaan maupun kepada pemkab Jember,” ulasnya

Nurhasan menegaskan, jika perjanjian sudah disepakati, berikutnya tinggal mengurus ijin operasional tambang. Untuk itu pihaknya, akan segera berkoordinasi dengan pemkab Jember dan Pemprov Jatim.

“Pada prinsipnya, kami dan pengurus PTGS akan jemput bola. Agar keberadaan masyarakat yang berusaha di tumangan atau yang lain segera bisa menikmati hasilnya,” terangnya.

Selanjutnya, Nurhasan berharap ada dukungan dari Bupati Jember Hendy Siswanto, untuk mewujudkan harapakan pengrajin tumangan Gunung Sadeng.

jempolindo, jember, PTGS, Puger
jejak perundingan PTGS Puger dan Pemkab Jember

Sedangkan di tempat terpisah, Wahyu Tri Utomo, selaku sekertaris Asosiasi Pengusaha Tambang Gunung Sadeng menegaskan, pada dasarnya para pengusaha tambang, akan mematuhi kesepakatan yang sudah terbentuk.

“Senyampang tidak berbenturan dengan undang-undang dan regulasi yang ada. Kami akan patuh dan tunduk kepada kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya. (Gito)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img