PT Semen Imasco Pasang Portal, Pemkab Jember Bakal Lapor Polisi

PT Smen Imasco
Keterangan: PT Semen Imasco Asiatic Puger memasang portal di sekitar area lahan milik pemkab Jember

Loading

JEMBER – PT Semen Imasco Asiatic Puger lagi-lagi bikin masalah, tiba-tiba memasang  portal yang membuat masyarakat sekitar tidak bisa bebas memasuki area sekitar tambang batu kapur Gunung Sadeng Puger.

Selain mengganggu akvitas masyarakat, portal itu juga telah menutup  akses jalan keluar masuk menuju area asset milik Pemkab Jember. Mendengar kabar pemasangan portal itu, Sekretaris Daerah Pemkab Jember Ir Mirfano, ketika dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, menegaskan agar PT Semen Imasco Segera membuka portal itu.

“Portal itu Kami minta untuk segera dibuka, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat Puger Wetan maupun Grenden,” ujar Sekretaris Daerah Jember Mirfano saat dikonfirmasi melalui saluran telepon seluler, Rabu (11/5/2022).

Mirfano mengatakan, seharusnya PT Semen Imasco Asiatic seharusnya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemkab Jember, sebelum melakukan pemasangan portal, atau jika akan melakukan pembangunan, terutama di areal yang nyata-nyata milik Pemkab Jember.

“Karena itu kawasan Aset Pamkab, kawasan sertifikat hak pakai Pemkab , jadi apapun yang mau dibangun di sana harus ada ijin dari pihak Pemkab,” ujar  Mirfano.

Untuk itu, Mirfano mengatakan akan segera  mengirim surat kepada PT Imasco untuk segera membuka kembali portal itu. Jika ternyata masih tidak mengindahkan, maka Pemkab akan melaporkan perusahaan ini, kepada aparat penegak hukum.

“Kita Akan laporkan ke polisi, dan kami beri waktu satu kali 24 jam, setelah menerima surat dari kami. Besok mungkin suratnya kita kirim,” jelasnya.

Perusahaan yang sebagian besar sahamnya milik asing itu,  menurut Mirfno juga belum memberikan alasan  kuat atas pemasangan portal tersebut. Karenanya, Pemkab Jember merasa perlu mengklarifikasi.

“Minggu depan akan kita panggil, untuk negosiasi ulang soal kerjasama pemanfaatan aset,” katanya

Terlebih, diketahui PT Semen Imasco Asiatic yang telah mengeksploitasi sekira 30 hektar tambang batu kapur di Gunung Sadeng, kata  Mirfano, hanya mengantongi  Izin Usaha Tambang (IUP) milik perusahaan lain.

“IUP nya milik Imasco Tambang Raya, bukan Imasco Semen Asiatic, jadi beda perusahaan. Yang kemarin izin peledakan itu Imasco Semen Asiatic, La ngapain juga semen ngurusi tambang?,” sergahnya.

Menanggapi sikap Pemkab Jember,  Humas PT Imasco Semen Asiatic Sugianto menjelaskan bahwa pemasangan portal dilakukan, karena sedang dilakukan perbaikan jalan, agar jalan yang baru dibangun cepat kering, tidak dilewati orang, maka sementara dipasang portal.

“Kan nggak mungkin ngecor sekarang, besok langsung kering. Jadi butuh waktu seminggu hingga sepuluh hari,” dalihnya.

Sugiarto mengaku perbaikan jalan  dilakukan atas permintaan pihak Pemerintah Desa Grenden.

“Karena sebelum nya pernah dicor oleh semen Puger, lalu rusak dan amblas, jadi minta perbaikan,” ujarnya.

Ketika ditanya soal ekspolitasi penambangan Gunung Sadeng, yang IUP nya milik PT Imasco Tambang Raya, Sugiarto mengaku tidak faham.

“Nggak tau,” ketusnya

Sementara, Kepala Desa Grenden Suyono mengakui memang mendesak PT Imasco Asiatic agar memperbaiki jalan sepanjang 153 Meter milik Desa. Karena Truck perusahaan semen yang lalu lalang merupakan penyebab utama kerusakan jalan.

“Untuk tonasenya Imasco itu sekitar 35-70 ton, untuk satu truknya yang yang lewat, padahal untuk jalan provinsi tonasenya maksimal 20 ton, ini lebih. Bahkan ada ratusan truk Imasco yang lalu lalang di area jalan desa,” ucapnya.

Hanya saja terkait pemasangan portal itu, Suyono tidak mengetahui hal tersebut. Karena PT Semen Imasco Asiatic tidak koordinasi dulu, dengan Pemerintah desa.

“Ujuk-ujuk  dipasang Portal sama Imasco , dan tidak konfirmasi ke desa dulu,” tutupnya (Gito)

Table of Contents