Jember – PT Hasfarm kian arogan, Waga Desa Pondokdalem Lapor Polisi. Konflik bermula dari rebutan tanah HGU, lantas berkembang dengan terjadinya pengusiran Warga Desa Pondokdalem yang bekerja sebagai pencari batu sungai.
Akibat pengusiran para pencari batu warga desa Pondok Dalem oleh sekelompok keamanan PT Hasfarm di sungai milik dinas pengairan Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. Pasalnya, para pencari batu tersebut merasa dirugikan.
Menyikapi tindakan arogan PT Hasfarm, Warga Desa Pondokdalem Rahmad melaporkan tindakan pengusiran tersebut kepada Polsek Semboro, Senin (21/3/2022)
Pengaduan Rahmad, didampingi Ketua Pokmas Kampung Baru Sohehudin di terima langsung petugas piket SPKT Polsek Semboro Bambang.
Menurut pengakuan Rahmad
Kemaren (Senin 21/3/2022) dirinya ditakut takuti lagi oleh petugas keamanan PT Hasfarm
“Jangan mencari batu di sungai ini pak kalo tidak ingin di tangkap,” ujar pak Rahmad menirukan perkataan petugas PT Hasfarm.
Menurut penjelasan Sohehudin, sudah jelas saat rapat mediasi di Kecamatan Semboro, difasilitasi oleh Muspika Semboro, bahwa sungai tersebut milik dinas pengairan Provinsi Jawa Timur, bukan milik PT Hasfarm.
“Bahkan di forum rapat koordinasi tersebut salah satu hasil kesepakatan bahwa dalam waktu dekat pihak dinas pengairan Provinsi Jawa Timur akan segera menetapkan tapal batas sungai antara PT Hasfarm dan Dinas Pengairan Provinsi Jawa timur,” ungkapnya
Diketahui, setelah mediasi antara warga desa Pondokdalem dan PT Hasfarm, pihak Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur melakukan sidak di sungai Suko Kulon yang dijadikan obyek sengketa.
“Jadi apa yang dilakukan oleh pihak keamanan PT Hasfarm terhadap para pencari batu di duga menyalahi aturan,” sergah Sohehudin.
Guna menghentikan aksi premanisme itu, pihaknya mengambil tindakan dengan melakukan pengaduan ke Polsek Semboro.
Dilain tempat, Kades Pondokdalem Sumariono sangat kecewa atas tindakan pihak keamanan PT Hasfarm yang telah melakukan pengusiran terhadap warganya.
“Wong sudah di putuskan di forum mediasi sungai itu wilayah Dinas Pengairan Provinsi Jawa timur, kok masih arogan,” tegasnya.
Sumariono berharap agar Polsek Semboro segera melakukan tindakan penegakan hukum , terhadap pihak keamanan PT Hasfarm.
“Kami duga telah melakukan aksi premanisme,terhadap warga kami,” tegas Sumariono.
Tindak lanjut hasil mediasi antara warga pencari batu di sungai pondok dalem dan PT Hasfarm yang difasilitasi pihak Muspika Semboro, beberapa waktu lalu Senin ( 21 /3/2022) tim Jempolindo berupaya mencari kejelasan melalui Dinas Pengairan Provinsi.
Menurut perwakilan Dinas Pengairan Procinsi Jawa Timur di Jember, Prasetyo Hermawan, ketika ditemui di kantor nya menjelaskan, bahwa sesuai hasil mediasi rencana akan dilakukan penetapan tapal batas sungai antara dinas pengairan provinsi Jawa timur dan PT Hasfarm.
“Dari dinas pengairan Provinsi Jawa Timur petugas nya adalah p.catur untuk perwakilan yang ada di Jember dan sudah melakukan kroscek terhadap keberadaan obyek sengketa antara warga dan PT Hasfarm,” tuturnya.
Sedangkan menurut keterangan Camat Semboro Ir Okto Hariyanto, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin ( 21/3/2022) menjelaskan, sesuai hasil mediasi, maka seharusnya Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur segera memasang tapal batas.
“Kepastian penetapan batas sungai oleh dinas pengairan Provinsi Jawa Timur guna menghindari konflik meluas,” paparnya.
Menurut Otto, Kwenangan Muspika Semboro hanya sebatas melakukan mediasi antara warga desa Pondokdalem dan PT Hasfarm.
“Karena tidak segera ditetapkannya batas sungai, mngakibatkan hilangnya mata pencaharian warga kami yang ada di desa Pondokdalem,” tukasnya. (Agung/Gito)