Jember_ Jempol _ Proyek PDAM Jember Senilai Rp.3,9 M diduga digarap PT “Siluman”. Tersiar kabar pelaksana proyek pembangunan sumber mata air PDAM Jember yang berada di desa Serut Kecamatan Panti itu dikaitkan dengan Direktur PDAM Jember Andi Setiawan.
Baca juga :https://jempolindo.id/2021/04/21/proyek-pdam-jember-senilai-39-m-diduga-mark-up-akses-jalan-ditutup-warga/
Sementara, saat dikonfirmasi wartawan, Andi Setiawan belum memberikan penjelasan sebagaimana mestinya. Mengenai pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran APDB tersebut, pihaknya hanya mempersilahkan membuka link website. http://tirtapandalungan.com.
“silahkan buka website http://tirtapandalungan.com,”tuturnya.
Media berulang kali membuka link wesite dimaksud, namun belum menemukan adanya pengumuman lelang pembangunan sumber mata air itu,Ttermasuk PT pelaksananya semakin tidak jelas.
Menyikapi persoalan ini, wakil ketua DPRD Jember, Ahmad Halim saat dikonfirmasi via telpon mengaku sedikit kecewa dengan kebijakan pembangunan sumber mata air yang tidak jelas penggarapannya.
“Seharusnya PDAM harus transparan dalam proses pembangunan sumber mata air tersebut. Minimal dicantumkan di website milik PDAM,” tuturnya.
Sebab sebelumnya menurut Halim, sudah ramai rumor yang menyangkut pautkan Adi Setiawan selaku pemilik PT maupun Cv yang bergerak dibidang proyek konstruksi.
“Hal ini yang seharusnya menjadi pertimbangan bagi Direktur PDAM untuk lebih transparansi dalam setiap kegiatan proyek yang ada di PDAM,” tambahnya.
Apalagi menurut Halim, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PDAM sangat minim hanya sekitar Rp.600 Juta untuk tahun 2020.
“Jadi berbanding terbalik antara PAD nya dengan proyek yang dikerjakan. Seharusnya dengan besarnya pembangunan sarana prasarana penunjang PDAM bisa mengangkat PAD bagi daerah,” ungkapnya.
Seperti berita sebelumnya, PDAM Jember membangun sumber mata air di Desa Serut kecamatan Panti dengan anggaran sekitar Rp.3,9 milyar dengan bentuk bangunan hanya berupa kolam penampungan air, tembok pembatas, instalasi listrik yang diduga tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan dengan menggunakan anggaran APBD tersebut. (*)