Berita Jempol Jember _ jempolindo.id _Program RTLH ( Rumah Tidak Layak Huni ) Desa Sukowono Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember kembali disoal warganya. Senin (29/03/2021)
Pasalnya, program yang harusnya diterima atas nama Saniban Warga dusun Potok Timur RT 03 RW 04 Desa Sukowono Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember dialihkan kepada warga lainnya.
Saat dikunjungi Jempol, Saniban sedang menghadap ke Kepala Desa Sukowono. Melalui Istri Saniban menjelaskan bahwa Program RTLH telah turun dari Pemerintahan Desa Sukowono, hanya saja pengalihannya tanpa sepengetahuan Saniban.
“Kalau rumah saya sudah lama dibangun sendiri. Saya tahu dari orang yang datang kerumah, perempuan satu laki – laki satu, yang bertanya katanya saya dapat RTLH,” kata Istri Saniban.
Sebelumnya sempat diberitakan media on line Teropong, Ketua DPC LSM Teropong Slamet Cs turut menyoroti perihal dugaan pengalihan program RTLH dari Saniban kepada pihak ketiga.
Saniban menjelaskan dirinya pernah diajak operator kegiatan program RTLH Je’un bersama penanggung jawab pembangunan RTLH Agus Hariyanto ke Bank Jatim untuk mengambil uang upah tukang.
“Saya merasa dibohongi, saya merasa ditipu karena bantuan tersebut gak pernah sampai ke saya justru di bangunkan ke orang lain,” keluh Saniban.
Seperti dilansir Teropong, Je’un membenarkan Program RTLH yang harusnya diterima Saniban telah dialihkan kepada warga lain bernama Parlan.
“Kata Bapak Je’un, benar Pak, kalau Bantuan RTLH itu atas nama Bapak Saniban, namun oleh Ibu Kades dialihkan ke orang lain, “Kata Je’un kepada wartawan
Sementara, Kepala Desa Sukowono Horifah dikonfirmasi jempol melalui Whatsapp menepis kabar yang sempat ditulis media on line, menurutnya kabar itu tidak benar.
“Kami pemeritahan desa akan segera memberi klarifikasi melalui website Desa kami,” kata Horifah. (Yan)