Jember _ Jempolindo.id _ Program J-Pasti Keren, sebagai salah satu saluran layanan kesehatan, dikritik Warga Desa Gumelar Kecamatan Balung Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pada prakteknya, layanan J-Pasti Keren, dinilai masih belum sepenuhnya memberikan kemudahan.
Baca juga : Layanan Kesehatan Jember Pasti Kueren Tersendat, Ini Penyebabnya
Kritik itu disampaikan, ketika Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo, melakukan reses, bertempat di dusun Gumuksari, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember. Selasa (7/2/2023).
Seperti disampaikan Siswanto, program J-Pasti Keren sampai saat ini pelaksanaanya tidak semudah sebagaimana yang diberitakan. Pasalnya, RSUD Balung masih menerapkan cara lama dalam pelaksanaanya.
“Diantaranya, pasien masih dimintai SKTM dan persyaratan lainnya. Padahal yang kami dengar, pelayanan JPK, pasien hanya diwajibkan menunjukkan KTP atas nama warga kabupaten Jember,” jelasnya.