Jember – Jempolindo.id – Postur APBD Jember tahun 2022 defisit sebesar Rp 586 Milyar, Untuk menanggulangi permasalahan itu hanya bisa dilakukan dengan menggunakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) APBD Tahun 2021.
Untuk itu, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, menyampaikan telah mengambil langkah penyesuaian.
Pernyataan itu disampaikan Hendy usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember terkait dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, yang digelar di Aula PB. Sudirman pada Jumat (16/09/2022) malam.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Jember, Ir H Hendy Siswanto ST IPU, Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman, dan 38 anggota DPRD kabupaten, Forkopimda, serta seluruh kepala OPD di lingkup Pemkab Jember.
“Sudah kita sesuaikan semua, dan mudah – mudan kedepan sudah tidak terjadi lagi, dengan mengurangi pekerjaan, bisa menutup defisit anggaran,” kata Hendy kepada sejumlah Wartawan.
Dalam keterangan persnya, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, bahwa Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan DPRD sudah selesai
“Alhamdulillah sekarang penandatanganan sudah selesai dan ini merupakan tindak lanjut rapat paripurna sebelum nya, “jelas Bupati Hendy.
Menurut Hendy, hasil dari rapat Paripurna semua setuju, dengan apa yang di sepakati bersama, oleh sebab itu, sebelum tgl 25 September nota pengantar kesepakatan harus selesai, untuk diajukan ke DPRD Jember.
Terkait defisit APBD Jember Tahun 2022, menurut keterangan Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, kepada sejumlah media, SILPA APBD Kabupaten Jember Tahun 2021 sebesar Rp 436 Milyar.
“Jika defisit ditanggulangi dengan SILPA APBD Tahun 2021 sebesar Rp 436 Milyar, maka masih ada kekurangan sebesar Rp 150 Milyar,” kata Halim
Kebijakan penyesuaian anggaran itu, sepertijya ditempuh dengan melakukan efesiennya anggaran di sejumlah kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga memunculkan efisiensi belanja OPD sebesar Rp 217 Milyar.
Termasuk juga perlu dilakukan pengalihan pos anggaran di OPD, untuk menutupi pos kegiatan yang wajib mengikat.
“Namun demikian, kurangnya pembiayaan yang mencapai Rp 150 Milyar, membuat APBD tetap mengalami tekor,” kata Halim. (Agung)