Polsek Ambulu Amankan Pengedar Sabu Transaksi di Pinggir Jalan

Polsek Ambulu
Caption : Diduga pelaku pengedar sabu diamankan Polsek Ambulu

Loading

Jember– Anggota reskrim Polsek Ambulu mengamankan seorang pemuda berinisial, RO(29), yang diduga kuat mengedarkan sabu-sabu. Pelaku diamankan, Sabtu (19/3/2022) sekitar jam 14.00 WIB di pinggir Jalan raya Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu Jember.

Kapolsek Ambulu AKP Ma’Ruf S.sos, mengatakan, pihaknya meringkus tersangka saat akan melakukan transaksi jual beli sabu-sabu.

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah melakukan pengintaian terhadap tersangka dan mendapatkan informasi peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut. Saat diamankan, tersangka tertangkap basah sedang menggenggam sabu-sabu di tangan kirinya. Kemudian ia langsung dibawa ke Mapolsek Ambulu untuk dilakukan penyidikan.

Dari tangan tersangka, diamankan 2 plastik klip yang berisi sabu yang masing-masing memiliki berat 0,30 gram dan 0,50 gram.

Tersangka, terancam pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.(humas polres jember)

Table of Contents