22.7 C
East Java

Polres Jember Amankan Kontraktor Asal Malang, Dugaan Penggelapan 2,2 Miliar Dana Proyek Unej 

Jember, Jempolindo.id – Polres Jember tangkap seorang pria berinisial TP, warga Dusun Sukodono, Desa Simojayan, Kecamatan Ampel Gading, Malang, atas dugaan penggelapan dana proyek pembangunan laboratorium di Universitas Jember (Unej) senilai Rp 2,2 miliar. Jum’at (25/04/2025).

Tindakan Polres Jember itu, atas dasar laporan Warga Jember, Pindarto, yang mengaku sebagai korban.

Menurut pengakuan Pindarto, kasus ini bermula pada tahun 2022, ketika TP mengajaknya bekerja sama, dalam proyek pembangunan laboratorium di Unej.

Dalam perjanjian tidak tertulis antara keduanya, Pindarto menyanggupi untuk menjadi pemodal penuh, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Namun, dalam proses berjalannya proyek, TP diduga melakukan tindakan sepihak dengan memindahkan alur pembayaran ke rekening lain, tanpa sepengetahuan dan izin dari Pindarto.

Uang sebesar Rp2,2 miliar yang semula untuk membiayai operasional proyek, diduga digunakan sepenuhnya oleh TP, tanpa koordinasi dengan rekan kerjanya itu.

Pria itu mengaku, telah menunggu cukup lama untuk mendapatkan penjelasan, itikad baik dari TP.

Namun, hingga waktu berlalu, tidak ada upaya penyelesaian atau pengembalian dana, oleh pihak terduka pelaku.

Hal inilah yang kemudian mendorong Pindarto untuk menempuh jalur hukum.

“Saya akhirnya membuat laporan resmi, kepada Polres Jember, pada bulan April 2024. Saya sertakan juga bukti-bukti, terkait pengalihan dana dan kronologi kerja sama yang terjadi sejak awal proyek dimulai,” ujar Prindarto.

Terduga Pelaku Tertangkap

Berdasarkan laporan korban, Polres Jember melakukan proses penyelidikan.

Setelah hampir satu tahun sejak laporan masuk, aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap TP, pada tanggal 27 Februari 2025.

Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam proses hukum, untuk mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan dana tersebut.

“Saya berharap, dengan ditangkapnya tersangka, uang saya sebesar Rp 2,2 miliar bisa dikembalikan. Saya sudah cukup bersabar menunggu, namun tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan,” ujar Pindarto dalam pernyataannya kepada media.

“Semoga proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan,” Imbuhnya.

Polres Jember Masih Lakukan Penyidikan

Sementara itu, pihak Polres Jember belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai status hukum TP

Sampai saat ini, kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan, untuk mengungkap aliran dana dan dugaan tindak pidana lainnya yang mungkin terjadi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek pembangunan di institusi pendidikan ternama. (Ribut)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img