17.4 C
East Java

Polisi Amankan DW Pelaku Penganiayaan di Ledokombo Jember

Loading

Jember – Jempolindo.id – Diduga melakukan penganiayaan, DW warga Dusun Krajan Desa Sidomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember diamankan polisi, Selasa (09/08/2022).

Dihajar Suami Mantan Istri Muhaimin Lapor Polisi 

Hal itu disampaikan Kapolsek Ledok Ombo AKP Setyono Budi Santoso SH, saat di konfirmasi Jurnalis Jempolindo.id, di ruangan Kanit Reskrim, pada rabu (25/08/2022) sore.

Didik ditangkap karena terjerat kasus penganiayaan terhadap Muhaimin warga Desa Lembengan Kecamatan Ledok Ombo . Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku ditangkap usai pihak korban melapor ke Polsek Ledok Ombo, pada Senin (01/08/2022.)

Polsek Ledok Ombo Polres Jember, melalui Kapolsek AKP Setyono Budi Santoso SH, membenarkan telah mengamankan pelaku penganiayaan tersebut

“Tersangka Didik saat ini sudah dilakukan penahanan di Polsek Ledok Ombo, untuk pemberkasan, sudah kami lakukan, dan apabila pemberkasan sudah selesai selanjutnya akan dikirim ke Kejaksaan,” Ungkap Setyono.

Lebih lanjut, Setyono Budi Santoso menjelaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman kurang lebih 5 tahun ke atas.

Pada kesempatan itu, jurnalis Jempolindo berusaha dan memohon ijin untuk mengambil gambar tersangka tapi tidak diperbolehkan, di janjikan akan di kirim via WA, tapi sayang sampai berita ini terbit foto tersangka belum ada. (Agung)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img