Polemik Lapangan Talangsari Pemkab Jember Berdalih Permohonan BPN 

Loading

Jember – Polemik Lapangan Talangsari yang rencananya akan alih fungsi menjadi Kantor BPN/ATR Kabupaten Jember,  seluas 13.640 meter persegi, yang berada di Jalan KH. Siddiq Lingkungan Talangsari, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates. Mendapat tanggapan langsung dari Komisi C DPRD Jember.

Karenanya, DPRD Jember mengajak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember sebagai mitra,  untuk rapat dengar pendapat (RDP) guna   klarifikasi tentang Surat Permohonan hibah lahan tanah di Lapangan Talangsari itu, bernomor surat: 1359/ 35.09/ X/ 2021 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember kepada Pemkab Jember.

Seperti diketahui tersebar di banyak grup-grup aplikasi whatsapp dan Medsos. Ditujukan kepada Pemkab Jember tertanggal 21 Oktober 2021 itu.

“Sebetulnya surat bupati bukan bentuk persetujuan (atas pengajuan lahan BPN Jember). Surat tersebut (banyak beredar di grup-grup Whatsapp), adalah bentuk komunikasi antara eksekutif dan legislatif untuk saling berembuk. Kami tidak mungkin kemudian menyerahkan ini (lahan tanah sepihak), tapi berembuk bersama. Apalagi konteksnya masih mentah, saat ini masih dalam tahap kajian administrasi, juga dengan kajian yuridis,” kata Kabid Aset BPKAD Jember Farisa J Taslim saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (23/5/2022).

Terkait keinginan lahan Lapangan Talangsari dapat menjadi kantor, kata pria yang akrab dipanggil Faris itu, adalah keinginan dari BPN.

“Karena memang saat mengajukan, kami sudah warning kalau di sana fasilitas lapangan olahraga (masyarakat sekitar). Kalau BPN minta di situ maka akan ada resistensi. Mohon BPN dipikirkan,” katanya.

“Alasan BPN ingin lahan Lapangan Talangsari itu. Karena kantor lama itu tetap dipakai, tapi karena berkas Warkah (arsip-arsip surat pengajuan lahan masyarakat, dan PTSL) itu sudah tidak cukup, dan (Lapangan Talangsari) jadi gedung kedua. Selain itu, juga jarak dengan kantor lama tidak terlalu jauh,” sambungnya.

Namun terkait keinginan dari BPN itu, lanjutnya, BPKAD sebagai OPD yang membidangi soal aset-aset Pemkab Jember. Kata Faris, tidak serta merta langsung mengamini keinginn BPN Jember.

“Dari BPN juga ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi (terkait pengajuan yang dilakukan). Bahkan kami sudah memperhatikan dampak sosial di sana,” katanya.

Terkait surat permohonan yang beredar dan menjadi polemik. Faris menyampaikan, tidak seluruh lahan Lapangan Talangsari seluas 13.640 meter persegi.

“Yang dimohon 11.615 meter persegi. Jadi tidak menjadi bangunan kantor seluruhnya hanya sebagian. Karena kami minta lahan parkir yang luas kepada BPN. Kemudian untuk sarana olahraga, baik lapangan voli ataupun lapangan futsal, juga ruang terbuka hijau, yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

Terkait keinginan hibah lahan, Faris juga menambahkan, BPKAD Jember juga melakukan kajian lebih dulu.

“Kajian yang dilakukan terkait tinjauan di lokasi, seperti yang kita tahu kan ada pondok pesantren, juga sekolah. Nah di sana kan lahan sempit banget dan tertutup, akhirnya jadi sangat Crowded (ramai, red). Sehingga jika nanti ada lapangan parkir di depan Kantor BPN (nantinya). Bisa menjadi tempat masyarakat untuk antar jemput sekolah. Ini yang kami rekomendasikan kepada BPN. Tapi ini pun, belum final,” bebernya.

Kata Faris, Bupati Jember bahkan tidak serta merta menyetujui keinginan dari BPN Jember. Terkait permohonan hibah lahan tanah Lapangan Talangsari.

“Tapi yang benar adalah ayo DPR ini ada pengajuan dari BPN. Sudah kami kaji, intinya dalam surat itu dari segi administrasi dan yuridis. Dalam Permendagri diperbolehkan, tapi mari kita ajak bahas bareng,” ucapnya.

Terkait adanya aksi protes dan unjuk rasa, yang dilakukan masyarakat sekitar Lapangan Talangsari, lebih jauh Faris menyampaikan, sebagai hal yang wajar.

“Terkait aksi, itu tidak ada masalah. Kami lalui dulu prosesnya di DPR. Jika tidak final (lahan dihibahkan), maka nanti dari BPN untuk dibicarakan dulu. Jika ada keinginan dari Pondok Pesantren ataupun masyarakat sekitar, nanti diakomodir BPN ya tidak ada masalah. Yang dihibahkan kantor saja, yang lain tidak. Juga tidak jadi masalah. Itu proses yang kita lalui dulu,” ujarnya.

“Kenapa kemarin Pemkab minta fasilitas umum (untuk masyarakat), jika lahan itu dihibahkan. Sudah kami pertimbangkan,” sambungnya.

Lebih lanjut Faris juga menyampaikan, dari kajian yang dilakukan olehnya. Terkait kondisi riil dari Lapangan Talangsari, dinilai saat ini kondisinya tidak representatif.

“Lapangan itu, yang kami tahu lebih banyak dijadikan latihan mobil, terkesan kumuh, dan banyak gerobak dagangan yang ditaruh sana. Itu yang jadi pertimbangan untuk kemudian dihibahkan, kemudian ada fasilitas umum untuk masyarakat,” ungkapnya.

Namun nanti setelah dihibahkan, kemudian permohonan dari Pemkab Jember agar ada Fasum.

“Jadi nantinya lebih indah dan dapat dimanfaatkan secara maksimal lapangan itu. Intinya di sana,” tandasnya.

Terpisah Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono mengatakan, terkait surat permohonan hibah lahan tanah Lapangan Talangsari. Pihaknya mengaku belum menerima secara resmi.

“Surat itu belum turun di kami. Tapi masih di pimpinan. Surat itu masih jauh. Baru nanti setelah dari pimpinan dan turun ke tujuh fraksi (DPRD Jember). Kemudian jika dinyatakan lanjut, baru turun ke Komisi. Kita bahas,” kata Budi saat dikonfirmasi terpisah usai RDP dengan BPKAD Jember.

Namun jika ketujuh fraksi tidak berkenan melanjutkan pembahasan, kata Budi, maka surat pengajuan dari bupati soal hibah lahan tanah. Tidak akan sampai ke komisi.

“Isi detail dalam surat itu saja tidak tahu kami. Tapi dari yang tersebar itu (foto lembaran surat dari BPN), intinya meminta menghibahkan tanah dari Pemkab,” kata pria yang juga legislator dari NasDem ini.

Ditanya apakah ada desakan dari bupati untuk menyetujui permohonan hibah tanah dari BPN itu?

“Tidak ada itu, tidak ada desakan. Tapi mungkin pimpinan, tidak tahu lagi. Kita tahunya setelah ramai (dibahas sampai aksi unjuk rasa). Baru kita tahu,” katanya

“Dengan kondisi saat ini (ramai dibahas soal polemik Lapangan Talangsari), kami berharap surat itu yang ada di pimpinan agar segera memanggil fraksi-fraksi. Setelah turun di saya, nanti kita sidak,” imbuhnya. (Fit)

Table of Contents