25.3 C
East Java

Polemik BPJS Tenaga Kerja Benarkah Bupati Jember Bohong Atau Salah Sebut ?

Loading

Jember_Jempol. Apakah benar Kebohongan atau salah sebut, perihal Polemik Asuransi BPJS Nelayan Jember yang diungkap anggota Pansus 1 LKPJ dari Fraksi PDI-Perjuangan Edi Cahyo Purnomo kepada sejumlah media, usai rapat yang menghadirkan BPJS,  Selasa Malam (28/04/ 2020) di gedung DPRD Jember.

“Materi pembahasan sidang malam ini, salah satu materinya terkait LKPJ Bupati tentang Asuransi BPJS Ketenaga Kerjaan” ujarnya seraya menunjukkan dokumen LKPJ Bupati.

Sebagaimana dirilis :  https://indonesiapos.co.id/2020/04/29/bupati-faida-bohong-5-459-nelayan-tak-terdaftar-di-bpjs-ketenagakerjaan/

Dalam LKPJ Bupati yang dibacakan Bupati Faida di Rapat Paripurna senin sore 27 April lalu, di Bidang Perikanan, tertulis “.…….Meningkatkan potensi sumberdaya kelautan dan meningkatkan perlindungan bagi masyarakat pesisir direalisasikan dari asuransi nelayan di Kabupaten Jember dengan jumlah nelayan yang telah menerima asuransi BPJS ketenagakerjaan mencapai 5.459 nelayan di Kabupaten Jember

“Dari data yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan, ternyata tidak ada satupun data nelayan yang tercatat sebagai peserta BPJS. Ini kebohongan yang harus diketahui publik,” sergah  Ipung panggilan akrab Edi Cahyo Purnomo.

Dugaan kebohongan itu memunculkan spekulasi, angka kepesertaan BPJS Nelayan yang disebut Bupati Faida tidak terdata pada BPJS Tenaga Kerja, apakah yang dimaksud Bupati Faida Asuransi Nelayan yang diberikan melalui Asuransi Ramayana ?

Berdasar pernyataan yang dirilis Jatimnet.com (28/01/2019)
https://jatimnet.com/ribuan-nelayan-di-jember-terima-asuransi-kerja-dari-pemerintah

Kepala Cabang Asuransi Ramayana Jember Sandy Kuantono mengatakan pemberian asuransi nelayan merupakan program Pemerintah Kabupaten Jember.  Perusahaannya menjadi pemenang tender sehingga bisa mewujudkan program asuransi untuk nelayan tersebut.

Polemik Asuransi itu sempat disoal Koordinator GAHET Moh Sholeh yang dinilai Sholeh bermasalah, karena janggal dan banyak yang tidak bisa digunakan.

Permasalahan asuransi nelayan itu sempat disampaikan Sholeh melalui Panitia Hak Angket DPRD Jember, Rabu (08/01/2020).

Mengenai kesimpangsiuran seputar asuransi nelayan, belum ada yang bisa dikonfirmasi. (*)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img