Oleh : Alfian Anggi Darmawan *)
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 adalah pesta demokrasi rakyat lokal yang berlangsung serentak di 270 daerah. Dibutuhkan kolaborasi rakyat bersama pemerintah untuk mensukseskannya. Mengingat kekuasaan yang dihasilkan dari sistem pemilu yang berasaskan demokrasi, merupakan perwujudan kekuasaan rakyat, bukan kekuasaan elit.
Bangsa Indonesia telah memilih demokrasi sebagai sebuah sistem yang mengatur bagaimana memilih pemimpin, berserikat atau berkumpul, mengeluarkan pendapat secara lisan maupun tertulis.
Demokrasi memang bukan sebuah tujuan, melainkan alat untuk mencapai tujuan dan kebaikan bersama. Persoalannya adalah apakah pilkada di tengah pandemi covid 19 bisa dimanfaatkan untuk menjadi agenda nasional suksesi demokrasi sekaligus agenda memutus mata rantai virus corona atau hanya sekedar menunaikan hajatan politik lima tahunan?
Dalam kontestasi Pilkada serentak Tahun 2020 harus diatur dalam Peraturan KPU agar setiap Paslon wajib memasukkan ke dalam program visi misinya terkait penanganan covid-19.
Jika pemerintah, KPU dan DPR sudah merumuskan regulasi yang mengatur jalannya pilkada harus menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapannya, hal itu harus diikuti setiap peserta pilkada yang notabene merupakan calon pemimpin daerah yang akan memimpin daerah ke depannya dengan komitmen untuk mencegah dan memulihkan ekonomi di daerah.
Jika sejak awal tidak ada komitmen dari para calon pemimpin daerah untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 dan dampak social ekonomi, maka jangan salahkan masyarakat jika tingkat partisipasinya dalam pilkada nanti akan rendah.
Karena itu para pemimpin di daerah harus bisa berselancar mengeluarkan jurus-jurus ampuhnya untuk lihai dalam menyelesaikan persoalan akar rumput, sehingga segala hal hal yang sudah carut marut sebelumnya mampu diatasi oleh calon pemimpin daerah dan mampu dieksekusi secara sistematis.
Terlebih, di masa pandemi covid 19 ini, potensi penyalahgunaan bantuan social untuk kepentingan kampanye. Pilkada 2020 nanti menjadi sejarah pertama dalam sejarah kepemiluan di negeri ini, dimana digelar ditengah kondisi bangsa yang terkena pandemic covid 19. Maka dari itu, menjadi tugas sejarah kita semua generasi bangsa untuk mengawal konsistensi perjalanan demokratisasi. (*)
*) Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Sejarah FIB Universitas Jember