Jember – Jempolindo.id – Sejalan dengan kebijakan nasional, tentang Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia sejak tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022, 132 Petugas Regsosek Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember juga telah bergerak. Sedang petugas Regsosek seluruh Kabupaten Jember sebanyak 3976 orang.
Kordinator Program Regsosek Kecamatan Jenggawah S Pratomo Septyardi Putranto, menyampaikan saat koordinasi evaluasi dan monitoring pendataan awal Regsosek tahun 2022, bertempat di Kantor Desa Kemuning Kecamatan Jenggawah, pada Rabu (19/10/2022).

Menurut Pratomo,Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.
“Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan,” ujarnya.
Lebih lajut, Pratomo menjelaskan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
“Program Regsosek bertujuan menyiapkan seluruh data sosial maupun ekonomi yang ada di kabupaten Jember maupun nasional guna di jadikan pedoman dan dasar pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah sekala nasional,” ulasnya.
Sedangkan dasar hukum pelaksanaan kegiatan itu, kata Pratomo bersandar pada arahan Presiden pada Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2022, Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 dan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2022 tentang RKP 2023.
“Sasaran utamanya adalah menyiapkan data berbasis kepala keluarga dan usaha yang ada di seluruh masarakat. Agar diketahui keberadaan, profil keluarga, kondisi sosial ekonominya, usahanya, dan profil UMKM yang ada,” terangnya.
Menurut Pratomo, Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah, seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga adminisrasi kependudukan.
“Kita harapkan akan ada satu data, untuk kepentingan peningkatan pelayanan masyarakat,” tegasnyaa.
Ditempat yang sama, salah satu peserta sosialisasi Jainullah mengatakan, program Regsosek ini akan melakukan pendataan jumlah warga, miskin, sangat miskin dan miskin sekali.
“Bahkan ODGJ dan tuna wisma akan masuk dalam orang yang akan kita data,” ujarnya.
Patut diketahui, bahwa selama ini terdapat data kependukukan yang masih belum valid, sehigga menimbulkan masalah, seperti bantuan BLT yang tumpang tindih, serta belum tepat sasaran. (Gito)