Jember, Jempolindo.id – Mantan Wakil Ketua KPK periode 2019 – 2024, Nurul Ghufron dikabarkan menjabat sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur atau Bank Jatim, bersama Adi Sulistyowati dan Asri Agung Putra.
Informasi itu diketahui, setelah Bank Jatim menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS), di Kantor Pusat Jalan Basuki Rahmat Surabaya, pada Kamis (22/05/2025).
Atas penunjukan Nurul Ghufron itu, IKA PMII Jember menyampaikan selamat, sebagai wujud apresiasi terhadapnya.
“Kamis sampaikan selamat kepada sahabat Nurul Ghufron yang dipercaya menjadi Komisaris Bank Jatim,” kata Sutrisno Joko, Sekretaris IKA PMII Jember.
Namun, Sutrisno juga berharap penempatan Nurul Ghufron bukan sekedar memasang nama besarnya, namun mampu memberikan kontribusi untuk membenahi tata kelola Bank Jatim, yang saham terbesarnya milik Pemprov Jatim.
“Semoga kehadirannya dapat mengurai kondisi Bank Jatim, yang kini sedang dilanda beragam persoalan serius, termasuk perkara korupsi kredit fiktif yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah,” ujarnya.
Dampak dari tidak jelasnya kasus kredit fiktif Bank Jatim yang mencapai 569,4 miliar itu, membuat publik kehilangan kepercayaan, terhadap kredibilitasnya.
“Harapan kami, sahabat Ghufron sebagai kader (PMII ) yang memiliki pengalaman di KPK sebelumnya juga bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap bank milik Pemprov Jatim tersebut,” katanya.
Keberadaan Nurul Ghufron, kata Sutrisno justru menjadi pertaruhan, ketika tidak mampu melakukan pembenahan internal Bank Jatim.
“Integritas dan kapasitas menjadi pertaruhan. Karena kami berpandangan bukan pada jabatannya, melainkan makna dan manfaat atas amanah yang wajib dilaksanakan,” tandasnya. (MMT)