24.8 C
East Java

Perubahan APBD ‘2022 Jember 7 Fraksi Sepakat. Tri Sandi: Legislatif dan Eksekutif Butuh Bersinergi 

Loading

Jember- Jempolindo.id – Pembahasan Perubahan APBD ‘2022 Kabupaten Jember disepakati oleh 7 Fraksi DPRD Jember. Seperti disampaikan Juru Bicara Fraksi Pansdekar ( PAN, Demokrat dan Golkar) Tri Sandi Apriana, bahwa antara pemkab Jember dan DPRD Jember dibutuhkan saling bersinergi. 

Pernyataan itu disampaikan Tri Sandi saat Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Jember dengan agenda Rapat Penetapan Perda Perubahan APBD Tahun 2022 digelar di Aula PB Sudirman, pada Sabtu (24/09/2022) siang.

Hadir, dalam rapat paripurna tersebut, Seluruh jajaran anggota DPRD Jember, Forkopimda dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Jember.

“Sinergi, kolaborasi serta akselerasi antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan. Demi tercapainya Kabupaten Jember yang jauh lebih baik kedepannya,” Ungkap Sandi.

Sementara itu, Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST IPU dalam sambutannya menjelaskan bahwa percepatan pembahasan PAPBD Kabupaten Jember tahun 2022, merupakan wujud sinergitas yang apik.

“Penyusunan Perda Perubahan APBD Tahun 2022, tidak akan bisa ditetapkan dengan cepat seperti pada hari ini,” ucapnya.

Pada sesi tanya jawab, Bupati Hendy menjelaskan pada awak media bahwasannya Perda Perubahan APBD Tahun 2022 ini disesuaikan dengan arah kebijakan Pemkab Jember.

“Perubahan APBD Tahun 2022, ini telah disesuaikan dengan dampak inflasi kenaikan BBM. Kami mengucapkan

terimakasih atas respon baik dan dukungan dari DPRD Kabupaten Jember. Marilah kita bekerja keras dan saling bahu membahu untuk mewujudkan masyarakat Jember

yang mandiri, sejahtera, responsif dan maju,” Pungkasnya. (Agung)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img