Jember – jempolindo.id – Bersamaan peringatan HUT UUPA ke-62, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, menyatakan dukungannya atas upaya BPN/ATR Kabupaten Jember dalam melakukan percepatan penataan agraria dan pertanahan.
“Kami apresiasi atas upaya BPN Kabupaten Jember yang telah melakukan percepatan penataan agraria di Kabupaten Jember, kami harus mengikuti upaya BPN,” ujar Hendy.
Bupati Jember Hendy Siswanto yang membacakan sambutan Menteri ATR/BPN, menyebut perlunya dilakukan percepatan penataan pertanahan di Kabupaten Jember.
“Tadi disebut ada empat pilar yang haru bekerja sama, dalam melakukan percepatan itu,” Hendy mengutip pesan Menteri ATR/BPN.
Selama ini diakui Hendy, Kabupaten Jember telah terbantu dengan program PTSL, sehingga atas upaya itu Kabupaten Jember juga telah menerima Pendapatan Asli Daerah cukup besar.
“Untuk itu, kami patut memberikan apresiasi dengan cara terus melakukan kolaborasi dan sinergi yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
Terkait, usulan usulan pemberian hibah tanah untuk kepentingan gedung kantor ATR/BPN Kabupaten Jember, Hendy mengatakan telah mengajukan persetujuan kepada DPRD Jember.
“Kita tunggu saja, semua masih dalam proses,” tandasnya.
Dukungan serupa juga disampaikan Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Infanteri Batara C Pangaribuan, pihaknya menyatakan dukungannya atas upaya percepatan penataan administrasi pertanahan di Kabupaten Jember.
“Kami mendukung upaya BPN, terutama dalam hal melakukan pemetaan asset. Kami juga akan back up, agar kedepan permasalahan pertanahan di Kabupaten Jember dapat lebih ditertibkan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala BPN Jember Ahyar Tarfi serahkan 43 bidang sertifikat asat milik PT KAI Daop 9 wilayah Jember, pada Senin (26/9/2022)
Penyerahan sertifikat oleh kepala BPN Jember tersebut di terima langsung oleh kepala PT KAI Daop IX wilayah jember broer rizal bertempat di kantor BPN Jember.
Kepada sejumlah wartawan, kepala BPN Jember Akhyar Tarfi mengatakan, berkat kerja sama yang baik antara BPN Jember dan PT KAI Daop IX wilayah Jember, ahirnya di tahun 2022 BPN bisa selesaikan sebanyak 43 bidang sertifikat aset milik PT KAI Daop IX wilayah jember.
“Semoga ke depan BPN Jember bisa lebih banyak lagi menyelesaikan dan menerbitkan sertifikat aset asaet milik negara yang ada di kabupaten Jember,” ujarnya
Di tempat yang sama kepala PT KAI Daop IX wilayah jember Broer Rizal menjelaskan, jumlah aset milik PT KAI yang ada di kabupaten Jember seluas 5,2 juta Meter persegi, yang memanjang mulai Lumajang sampai Puger, kecamatan Tanggul sampai Kalisat dan Sukowono.
“Luasan 5,2 juta meter tersebut meliputi wilayah yang sedang beroperasi maupun yang non operasional, Alhamdulillah sampai saat ini dari sejumlah 5,2 juta sudah ada 43 aset yang sudah terbit sertipikat nya,” paparnya.
Sertifikat yang sudah diterbitkan oleh BPN Jember, kata Akhyar baru 50% dari total pengajuan sertifikat yang ada.
“Untuk empat tahun ke depan ( 2022-2026) berjanji akan mensertifikat seluruh bidang aset milik PT KAI Daop IX yang ada di wilayah jember,” ujarnya.
Dari pantauan tim jempolindo di lapangan, diketahui Guna menertibkan aset milik PT KAI wilayah Jember yang dikuasai oleh pihak ke tiga , PT KAI Daop IX wilayah Jember telah mengandeng pihak kejaksaan negeri Jember. (Gito)