Melalui Program PTSL Tanah Warga Desa Nogosari Sudah Bersertifikat Pada Tahun 2024

Melalui Program PTSL
Keterangan: Penyuluhan pelaksanaan Program PTSL di Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji Jember

Jember – Melalui Program PTSL Tanah Warga Desa Nogosari diharapkan sudah bersertifikat Pada Tahun 2024. Hal itu sejalan dengan Percepatan pelaksanaan program strategis nasional, utamanya program pelaksanaan  PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)  di kabupaten Jember, seperti diungkapkan Kepala ATR/BPN Jember Akhyar Tarfi saat  melaksanakan sosialisasi PTSL di Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji. Kamis, (2/6/2022)

Dalam acara sosialisasi program PTSL tersebut,  Kepala BPN Jember didampingi Kepala Desa Nogosari dan jajaran Muspika Kecamatan Rambipuji, nampak hadir juga dalam acara tersebut RT, RW dan juga tokoh masarakat  Desa Nogosari

Dalam sambutanya Akhyar tarfi menjelaskan, bahwa biaya pembuatan sertifikat melalui program PTSL perbidang tanah hanya dikenakan  Rp.350 ribu.

“Untuk PTSL  di Desa Nogosari,  kami harap kepada Kades Nogosari dan Pokmas, agar mendaftarkan sebanyak mungkin, saya ingin tahun 2023 semua bidang tanah yang ada di Nogorari sudah bersertifikat,” inbaunya.

Akhyar juga mewanti-wanti, agar Kades Nogosari dan ketua Pokmas  Desa Nogosar, mengikuti tahapan dan aturan yang ada.

“Hal ini perlu saya tekankan, jangan sampai ketua pokmas melakukan hal-hal yang bisa  menimbulkan efek hukum di belakang hari, misalnya meminta masyarakat membayar di luar ketentuan biaya yang ada, Karena kalo program ptsl ini di laksanakan di luar aturan yang semestinya,maka pihak pihak yang melanggar  bisa kena sangsi pidana,” ujarnya mengingatkan.

Dalam sambutannya Kades Nogosari, Esa Hosada SH  menghimbau kepada  masyarakat desa Nogosari untuk segera mendaftarkan diri ke pokmas yang sudah dibentuk.

Sedangkan Bayu Mahendra, kata Esa Hosada ditunjuk sebagai Ketua Pokmas PTSL Nogosari, yang didampingi oleh Bambang, sebagai Pokmas senior yang menguasai bidang PTSL.

“Sehingga kami harapkan semua pendataan bisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Esa.

Esa menjelaskan targetnya PTSL di Desa Nogosari sebanyak 5000 bidang tanah yang akan disertifikat.

“Kami targetkan program PTSL ini sudah selesai pada tahun 2024 mendatang, sehingga tanah di desa Nogosari sudah bersertifikat semua,” tandasnya.(Gito)

Table of Contents
Exit mobile version