24.8 C
East Java

Perhutanan Sosial di Jember Masih Belum Maksimal

Loading

Jember – Perhutanan Sosial di Kabupaten Jember, sejak diberlakukannya UU No 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, hingga kini di wilayah kerja Perhutani KPH Jember masih belum maksimal.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Perhutanan Sosial (KBPS) Perhutani KPH Kabupaten Jember, Darto Haribasuki di ruang kerjanya, Senin (13/6/2022).

Menurut keterangan Darto, berdasarkan pendataan Perhutani KPH kabupaten Jember sudah selesai semua, baik luas hutan maupun calon penerima program perhutanan sosial.

“Untuk calon luas perhutanan sosial kami(KPH jember) menyiapkan 16 ribu hektar, dengan jumlah penerima PS (perhutanan sosial) sekitar 10.508 KK yang terbagi di 53 kelompok,” paparnya .

Tidak maksimalnya Program Kemenhut itu, menurut Darto, akibat terkendala regulasi dari pusat.

Menurut Darto, jumlah luas hutan yang ada di Kabupaten Jember, sekitar 71.000 hetar, dengan pembagian, hutan lindung 62% dan jumlah hutan produksi seluas 28%.

Sedangkan di lain tempat, Wakil ADM /KSKPH Wilayah Utara Desianus, ketika dii tanya soal pembagian luasan perhutanan sosial menjelaskan, bahwa sesuai aturan program perhutanan sosial masing-masing KK mendapat Maksimal 2 Hektar.

“Mengenai pembagian lahan untuk program perhutanan sosial tergantung luasan areal yang ada dan jumlah masyarakat yang ingin mengelola ,” jelasnya

Sebelum areal lahan hutan dibagikan kepada masyarakat, melalui program perhutanan sosial, sementara waktu, kata Desianus harus diluhat dulu kondisi di lapangan.

“Yang pasti semua sudah kita siapkan , cuma di wilayah LMDH Argopuro Lestari yang ada di Kecamatan Bangsalsari program perhutanan sosial belum kita jalankan,” ujarnya.

Perhutanan Sosial
Keterangan: Imam Buhori selaku penyuluh Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur

Dilain tempat, Imam Buhori selaku penyuluh Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, untuk wilayah Jember dan Bondowoso, saat dikonfirmasi pada Selasa(14/6/2022), menjelaskan di Kabupaten Jember, terdapat pemohon program perhutanan sosial sekitar 53 Kelompok LMDH.

“Tapi yang sudah dapat SK dari Kemenhut cuma 20 kelompok ,sisa yang 33 masih nunggu proses di Kemenhut,” ujarnya. (Gito)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img