Jember _ Jempol _ Kasus Penyunatan PKH di Desa Badean Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember tak jelas perkembangan penyidikannya di Polres Jember, warga mengadu kepada Gerakan Reformasi Jember (GRJ). Jum’at, 23 April 2021.
Muhajir (60) warga Dusun Driso Desa Badean Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember ditemui sedang mengadu di Markas GRJ, perihal perkembangan penyidikan atas Kasus pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di desanya.
Baca juga : https://jempolindo.id/2021/01/24/perkembangan-kasus-dugaan-penyunatan-pkh-desa-badean-gelap/?amp
“Kami sampai tidak tahu harus berbuat apalagi,” keluhnya.
Menurut pengakuan Muhajir, kasus itu telah dilaporkan ke Polres Jember pada Desember 2020, yang sampai sekarang tidak ada kejelasan perkembangannya.
Segala upaya telah dilakukannya, bahkan katanya Muhajir sampai menginap di Balai Desa Badean, hanya untuk mendapatkan kejelasan perihal penyelesaian pemotongan PKH itu.
“Yang saya tidak suka, masak pihak desa ngomongnya malah suruh bagi dua dengan ketua kelompoknya,” keluhnya.
Seperti yang sudah dirilis jempolindo.id, penyunatan bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH ) terjdi kepada sebanyak 32 orang di Desa Badean Kecamatan Bangsalsari Kebupaten Jember .
Sejak penyidik Polres Jember, memanggil Muhajir sebagai saksi pelapor, pada hari senin, 18 Januari 2021, setelah itu tak terdengar lagi kabarnya.
“Penjelasan pihak polres, katanya ketua kelompok atas nama A akan segera dipanggil,” katanya.
Muhajir menjelaskan, ada dua Ketua Kelompok PKH desa Badean yang diduga telah melakukan pemotongan hak warga penerima PKH, masing – masing atas nama “S” dan “A”, total diperkirakan kerugian warga penerima PKH sebesar Rp 70 jutaan.
“Sementara ketua Kelompok atas nama S dari total 42 juta sudah mengembalikan 30 juta, sedangkan Ketua Kelompok A belum mengembalikan,” kata Muhajir.
Muhajir mengadu kepada GRJ untuk mendapatkan pendampingan, berharap kasus penyimpangan bantuan PKH yang telah merugikan warga penerima segera ditindak lanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
“Kami mohon arahan bagaimana kasus ini bisa terungkap,” kata Muhajir.
Sementara, mendapat pengaduan dari Muhajir, Koordinator GRJ Kustiono Musri menegaskan akan segera melakukan koordinasi bersama DPRD Jember untuk turut mendesak polres Jember, agar penyidikan kasus ini bisa segera dituntaskan.
“Sikap kami, akan mendesak polres Jember agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kustiono.
Sedangkan Sekretaris Komisi D DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo, saat dikonfirmasi melalui phone selulernya menegaskan pihak DPRD Jember belum mengetahui adanya kasus penyunatan PKH itu.
“Sampai saat ini belum ada laporan warga terkait adanya kasus PKH,” kata ipung, panggilan akrab Edy Cahyo Purnomo.
Kendati demikian, menurut Ipung, jika memang benar terjadi kasus pemotongan bantuan PKH, pihaknya akan mendalaminya terlebih dahulu.
“Mungkin, jika dirasa perlu kami akan panggil semua pihak terkait, itu kan dibawah dinas sosial, tentu perlu koordinasi dengan dinsos, kemudian pendamping PKH serta keluarga penerima manfaat (KPM),” pungkasnya. (*)
Sumber Berita : Humas Media Centre PWJ