Jember – Jempolindo.id – Penggunaan Anggaran DD Pembangunan Pasar dan Pujasera Desa Puger Wetan Diduga Bermasalah. Pasalnya, pembangunan yang dilakukan sejak tahun 2020, hingga Tahun 2022 belum juga usai.
Seperti terpampang di papan proyek yang ada, tertulis pembagunan pasar tersebut menggunakan dana desa (DD) selama dua tahun berturut-turut.
Untuk tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp. 199.907.300 dan untuk tahun 2021 di alokasikan lagi dana sebesar Rp.306.046.798
Hal itu diketahui saat sidak Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni Ayudya, beserta anggota komisi A lainya, Alvan Yusfi, Holil Ashari, dan Nono Yongki Wibowo, di dusun Mandaran desa Puger Wetan Kecamatan Puger, pada Kamis (29/9/2022)
Menurut keterangan Tabroni, Komisi A melakukan sidak untuk menindak lanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan tokoh masyarakat Desa Puger Wetan beberapa waktu lalu di kantor DPRD Jember.
“Menurut keterangan warga, diketahui pembangunan pujasera dan pasar tersebut dimulai sejak tahun 2019, sampai sekarang masih belum selesai,” tuturnya
Kata Tabroni, Pendanaan pembangunan Pasar Desa dan Pujasera itu bersumber dari Dana Desa (DD).
“Dari temuan DPRD dilapangan, diketahui baik pasar maupun pujasera diduga terindikasi bermasalah,” ujar legislator dari PDIP tersebut
Dirinya juga menambahkan, guna membuktikan ada masalah dan tidak, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Jember.
“Kita tunggu hasil dari Inspektorat Kabupaten Jember,” ujarnya. (Gito)