Jember _ Gumukmas _ Jempolindo.id _ Penertiban kawasan pantai pesisir selatan Kabupaten Jember, terus dilaksanakan Pemkab Jember. Setelah memasang papan peringatan. Kini Pemkab Jember memasang patok batas tanah sepadan pantai selatan, di wilayah kecamatan Gumukmas. Pada Kamis (08/12/2022).
Baca juga: Penertiban Tambak Udang Pemkab Jember Tak Bermaksud Menggusur
Pantauan jempolindo di lokasi, pemasangan patok batas itu dilakukan oleh tim Pemkab Jember, diantaranya Kepala Dinas Perikanan Indra TP, Inspektur Kabupaten Jember, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Lingkungan hidup, Dinas Perumahan Rakyat, BPKAD, Bakesbangpol, Satpol PP, Setda Jember, Kepala Babpeda, dan 4 Camat di wilayah Jember selatan.
Seperti dilansir SuaraSGI.com, Kepala Dinas Perikanan Indra TP ketika di temui awak media menjelaskan, kegiatan ini merupakan tahapan untuk penertipan tanah di sepadan pantai.
“Tujuannya untuk penataan, pembangunan di pesisir, agar tidak liar. Sesuai dengan undang undang yang berlaku. Apapun pembangunan dipinggir pesisir harus seijin pemkab Jember,” jelas Indra.
Kata Indra, pemasangan patok kali ini, merupakan kegiatan observasi lapangan dan inventarisasi.
“Selanjutnya, kita serahkan ke BPN, tanah yang belum keluar ijin HGU, akan menjadi asset Pemkab Jember,” jelasnya.
Hal senada, disampaikan Kasasi Penataan BPN/ ATR Kabupaten Jember Arlan, mengatakan, membenarkan adanya pemasangan tanda batas tanah sepadan pantai selatan.
“Terkait pengukurannya akan kita laksanakan bersama. Sedangkan ijin hak kelola, merupakan kewenangan pemkab Jember,” ujarnya.
Sedangkan dari penjelasan Camat Gumukmas Nino Eka Putra Wahyu Ramadhani, ketika diubungi jempolindo melalui phonseluler nya mengatakan, terkait penertiban tersebut, pihaknya masih menunggu instruksi dari tim penertiban dari Pemkab Jember.
“Dan terkait sosialisasi pemanfaatan lahan di kawasan pesisir akan kami lakukan setelah semuanya sudah ada kejelasan” ujarnya
Namun Nino menegaskan bahwa Pemkab Jember tidak alergi dengan pemanfaatan lahan pesisir oleh warga yang berusaha tambak maupun usaha lainnya.
“Asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan,” tegasnya.
Jempolindo_ Penetiban Tambak Dapat Dukungan Masyarakat
Sementara itu, Setyo Ramires salah satu tokoh masyarakat dan aktivid lingkungan hidup, menyatakan turut mendukung upaya penertiban yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember.
“kita sangat mengapresiasi sekali tindakan yang dilakukan Pemkab Jember,” ujarnya.
Pro Kontra di Kalangan Petambak
Namun, penertiban kawasan pesisir pantai selatan Kabupaten Jember itu, menimbulkan pro kontra dikalangan petambak.
Seperti disampaikan Ketua Asosiasi Tambak Mandiri Iswahyudi kepada Jempolindo, di lokasi tambak yang ada di desa Kepanjen kecamatan Gumukmas mengatakan, pihaknya merasa di perlakukan tidak adil oleh tim penertiban pemkab Jember. karena hanya PPR (Persatuan Tambak Rakyat) yang di hadirkan dalam penertiban kemarin.
“Padahal dalam rapat sosialisasi yang di adakan oleh pemkab jember beberapa waktu yang lalu ATM maupun PPR sama sama di undang,” keluhnya.
Menurut Iswahyudi, tanah negara yang akan ditertibkan, tidak hanya lokasi tambak saja, tapi ada sawah, kebun ,yang sudah di kuasai warga selama berpuluh tahun.
“Kami tidak setuju kalau penertiban tanah negara tersebut di lakukan sepihak, kami meminta kepada pemkab Jember agar di libatkan dalam aksi penertiban tersebut,” tandasnya.
Menurut Iswahyudi, keterlibatannya diperlukan agar dalam penertiban tersebut tidak salah data tanah.
Di tempat tepisah, Sunarto (65) selaku warga desa Kepanjen mengatakan, tidak rela, jika lahan yang di milikinya seluas 2 hektar, tiba tiba di alihkan kepada orang lain tanpa sepengetahuanya.
“Karna Kami mendapatkan lahan tersebut dari bapak kami selaku ahli waris,” terangnya
Hal senada diakui oleh Paidib(55), maupun Yanto (52) yang juga warga desa Kepanjen. Mengaku mendapatkan lahan tersebut juga dari orang tuanya.
“Kami akan tetap pertahankan, sampai titik darah penghabisan, ” tegasnya.
Jempolindo _ PPR Menampik
Dihubungi terpisah, Yuli widagdo selaku ketua PPR menepis tuduhan bahwa hanya PPR yang diundang saat penertiban. Karena, sebenarnya juga sama – sama tidak diundang.
“Kami hanya proaktif saja dengan giat yang di lakukan oleh tim penertiban Pemkab Jember. Kalau bahasa jawanya minarakno saja,” pungkasnya. ( Gito)