Dinas Perikanan Jember Bukan Anti Tambak
Melalui Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemkab Jember Indra Tri Purnomo, menjelaskan bahwa pada dasarnya Pemkab Jember bukan anti tambak.
“Kehadiran Pemkab Jember, pada intinya bukan anti tambak. Tetapi kami hadir untuk melakukan penataan,” jelasnya.
Karena hak alas tanah, menurut Indra akan berdampak kepada permasalahan perijinan usaha, yang diajukan para petambak.
“Selama hak atas tanahnya masih belum jelas, maka otomatis ijinnya juga gak akan keluar-keluar, kan seperiti itu,”ujarnya.
Mengenai perajinan, kata Indra ada yang lembaga berwenang tersendiri, sedangkan keberadaan Tim Penataan Pemkab Jember, hanyalah melakukan penataan saja.
“Soal perijinan bukan menjadi kewenangan kami. Itu ada yang berwenang tersendiri,” ujarnya.