Jember – jempolindo.id – Penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU menyatakan lebih fokus pada penanganan pengobatan, sambil terus melakukan pemantauan perkembangan sebaran serangan PMK.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Bupati Hendy mengakui, pihaknya masih melakukan pembahasan soal BTT itu.
“Jadi BTT ini, kita harus melihat konsepnya dulu. Karena penangannya BTT ini beda dengan Covid. Ini masih dilihat terus bergeraknya masih dilihat bukan masalah BTT nya, bagaimana memproteksi dulu penyebaran ini,” ujar Hendy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai Rapat Paripurna.
“Kalau sekarang penyebaran kan tidak banyak, satu hari 50-60 hari. Tempo hari bisa tembus sampai dengan 300 perhari. Sekarang sudah enggak, dibawah 50 dan penyembuhannya lebih banyak juga. Makanya mungkin treatmennya dengan bantuan uang langsung, tapi melalui pengobatan-pengobatan,” sambungnya.
Dengan adanya SK menteri, kata Hendy, untuk penanganan wabah PMK ditangani langsung oleh BNPB, seperti halnya Covid-19.
Sehingga dilakukan perubahan SK yang sebelumnya, 15 Juni lalu dikeluarkan soal darurat PMK.
“Jadi ukurannya kalau kita kasih anggarannya itu, kita masih (cari) tahu. Konsep apa yang paling tepat mentreatment sapi ini. Karena kalau sudah mau makan, sapi ini bertahan. Kita berharap di bulan Juli ini kita mendapatkan konsep untuk memberikan bantuan,” ujarnya.
“Untuk nominal bantuan ya tidak banyak, seperti sudah tersedianya obat-obatan. Sekarang ini kami juga memberikan pelajaran (sosialisasi penanganan PMK) kepada orang-orang yang bisa melakukan pengobatan sendiri. Tapi bukan suntik. Kita akan melibatkan relawan, nantinya relawan itu ada 70 orang diluar dari wilayah peternakan. Nantinya mereka dilatih,” imbuhnya.
Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, pihaknya masih melakukan pembahasan soal pemberian anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Untuk penanganan wabah PMK itu. Meskipun diketahui sebelumnya, Pemprov Jatim juga sudah menegaskan soal pemberian BTT itu.
Terkait pembahasan BTT itu, nantinya berkenaan tentang berapa besaran anggaran penanganan wabah PMK.
Termasuk anggaran soal pembelian obat ataupun bansos bagi peternak atau petani yang terdampak wabah PMK.
Dalam rapat paripurna di Gedung Parlemen, Senin (18/7/2022). Anggota Komisi D DPRD Jember Nur Hasan menyampaikan soal penanganan wabah PMK di Jember.
Menurutnya, terkait wabah penyakit yang nenjangkiti hewan ternak itu. Diduga kurang tegasnya Pemkab Jember dalam proses penanganan.
“Karena masyarakat sudah bisa mengerti dan sudah bisa menilai, bahwa yang mempercepat penularan PMK, para belantik-belantik yang sering turun ke kandang-kandang. Setiap kandang yang didatangi belantik maka sampingnya juga kena PMK,” ujar Nur Hasan saat menyampaikan soal wabah PMK saat Rapat Paripurna.
“Saya mohon segera ada ketegasan seperti (Kabupaten) Lumajang. Pasar hewan ditutup sementara. Ini karena keluhan dan permintaan dari peternak sapi,” tegas legislator PKS ini menambahkan.
Senada dengan yang disampaikan Nur Hasan, Anggota Komisi B DPRD Jember Nyoman Aribowo juga mendesak Pemkab Jember, untuk segera membahas soal BTT.
“Peternak itu melakukan pengobatannya sendiri dengan jangka waktu yang panjang. Sehingga, provinsi itu mengeluarkan dana bantuan tunai untuk peternak yang sapinya terkena dampak,” ujar Nyoman.
Adanya BTT itu, kata legislator dari PAN ini, dinilai meringankan beban dari peternak atau petani, yang terdampak PMK itu.
“Karena begitu mereka tidak mampu (menangani wabah PMK), koleps (terganggu pendapatannya), dan mati sapinya. Jadi, kita berharap kepada bupati agar kebijakan soal bantuan tunai untuk korban peternak yang terkena dampak. Karena itu sudah sangat parah dan kemampuan finansialnya sudah habis gara-gara untuk biaya pengobatan. Jadi kami mohon BTT nanti juga disertai, selain kecepatan juga masalah bantuan tunai untuk peternak,” ulasnya. (Fit)