Penambang Batu Kapur Tradisional Mengadukan Nasibnya Ke DPRD Jember 

Loading

Jember – Jempolindo.id – Penambang Batu Kapur tradisional Gunung Sadeng Desa Grenden Kecamatan Puger mengadukan nasibnya ke DPRD Jember. Pasalnya, sejak kehadiran pengusaha tambang berskala besar, kini nasibnya kian terpuruk, lantaran kesulitan mendapatkan bahan baku. Jum’at (01/07/2022) siang.

Sebanyak 12 orang penambang tradisional itu, mengaku mewakili sekira 200 orang pengrajin batu kapur, dan 25 orang pemilik penggilingan batu tradisional di Desa Kasiyan, Desa Grenden dan Desa Puger Wetan Kecamatan Puger.

Menurut keterangan Holili salah satu pengrajin penggilingan batu kapur, asal desa Kasian mengaku sudah beberapa bulan terakhir kekurangan stok bahan baku batu kapur.

“Kalo keadaan ini di biarkan kami dan pengrajin penggilingan batu kapur tradisional yang lain bisa gulung tikar,” keluhnya.

Sedangkan menurut Sumariono, akrab disapa H No, mengatakan kesulitan bahan baku batu kapur, terjadi sejak kedatangan perusahaan besar yang ikut menambang di Gunung Sadeng.

“Dulu, sebelum ada perusahaan penambang datang, kami dan teman teman pengrajin batu kapur yang lain, sangat mudah mendapatkan batu kapur,” ujarnya. .

Padahal, lanjut H No, para penambang, kala itu, mencari bahan baku dengan cara tradisional, menggunakan ganco.

“Tapi hasilnya bisa cukup buat makan,” ucapnya.

Atas kesulitan yang dideritanya itu H No, berharap agar diberi kemudahan mendapatkan bahan baku.

“Kalau perlu DPRD Jember bisa memperjuangkan ada wilayah husus di Gunung Sadeng untuk penambang lokal di kecamatan Puger,* harapnya.

Menanggapi pengaduan warga asal kecamatan Puger itu, sekertaris komisi B David Handoko Seto meminta, agar perwakilan warga tersebut, segera menuangkan keinginannya dalam bentuk surat resmi, ditujukan kepada DPRD Jember dan Bupati Jember Hendy Siswanto.

“Karena kalau urusan tambang, itu akan kita bahas bersama, komisi A, B dan C,” terangnya

David berjanji akan memperjuangkan keinginan warga Kcamatan Puger, senyampang tidak berbenturan dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Kami bersama anggota DPRD Jember yang lain, akan memperjuangkan keinginan warga semaksimal mugkin, dengan mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” pungkasnya (Gito)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Table of Contents