Jember _ Jempolindo.id _ Penyertaan modal untuk PDP Kahyangan sebesar Rp 83 Miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Jember, ahirnya disetujui DPRD Kabupaten Jember.
Baca juga: Cegah Bahaya NAPZA, Sex Bebas dan Pernikahan Dini di Jember
Penyertaan modal itu akan direalisasikan selama 5 tahun ke depan, yang setiap tahunnya direncanakan sebesar Rp 15 Miliar.
Persetujuan itu disampaikan oleh 7 Fraksi DPRD Kabupaten Jember, pada Rapat Paripurna III, penyampaian Pandangan Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Jember, di Gedung DPRD Kabupaten Jember, pada Kamis (26/11/2023) malam.
Hadir dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Jember itu, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman, Jajaran Pimpinan DPRD Jember, 51 OPD Pemkab Jember, 38 Anggota DPRD Jember (dari 49 orang), dan undangan lainnya.
Wakil Ketua Ahmad Halim, yang memimpin Rapat Paripurna III itu, menjelaskan bahwa Rancangan Perda Pernyataan Modal untuk PDP Kahyangan telah dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Timur.
“Hasil konsultasi kepada Pemprov Jatim, maka terdapat beberapa perubahan dalam pasal Raperda tersebut,” ujar Halim.
Mewakili Pansus Raperda Penyertaan Modal Untuk PDP Kahyangan, Iqbal Wilda Fardana menjelaskan bahwa Pansus telah melaksanakan tugas yang diembannya.
“Sekarang, tinggal memintakan persetujuan melalui Rapat Paripurna III,” ujarnya.
Tanggapan Fraksi Atas Penyertaan Modal PDP Kahyangan
Meski secara keseluruhan 7 Fraksi DPRD Kabupaten Jember menyatakan peraeyujuan, namun juga memberikan beberapa catatan.
Seperti disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Danang Kurniawan, yang masih meminta agar penyertaan modal itu dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai, penyertaan modal itu terus menerus menjadi beban APBD selama 5 tahun kedepan,” ujarnya.
Selama ini, kata Danang, PDP Kahyangan yang berdiri sejak 1969 itu, memang telah memberikan sumbangsih PAD sebesar Rp 100 Milyar.
“Namun, dalam setiap tahunnya masih mengalami kerugian antara 4 hingga 5 milyar,” katanya.
Kerugian yang terus menerus itu, menurut Fraksi PDI Perjuangan, disebabkan manajemen yang buruk dan tidak profesional.
“Sehingga lahan seluas 3800 hektar, masih terkelola seluas 2000 hektar,” ujarnya.
Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan, meminta agar PDP Kahyangan membenahi sistem manajemennya, sehingga penyertaan modal yang lumayan besar itu, dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kami minta agar manajemen PDP Kahyangan segera membenahi diri, sehingga terbangun sistem yang sehat,” teganya.
Fraksi PDI Perjuangan, juga meminta agar diperketat pengawasan terhadap tata kelola perusahaan.
“Kami menduga, bahwa masalah yang dialami PDP Kahyangan juga disebabkan oleh manajemen yang korup. Untuk itu Pemkab Jember harus memberlakukan sistem pengawasan yang lebih serius,” ujarnya.
Penyertaan modal itu, kata Danang, seharusnya sudah bisa dimanfaatkan pada tahun 2023, sebesar Rp 15 Miliar, namun karena alasan harus melakukan koreksi terhadap APBD 2023, maka penyertaan modal itu gagal diekskusi.
“Hal ini merupakan bukti, bahwa Pemkab Jember, kurang matang dalam melakukan perencanaan pengelolaan anggara,” katanya.
Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Pemkab Jember bersama sama PDP Kahyangan, membuat perencanaan yang lebih serius, sehingga tidak menyebabkan terjadinya kerugian, akibat salah kelola Anggaran.
“Sesuai dengan fungsi DPRD, maka kami akan terus melakukan pemantauan, terhadap pemanfaatan penyertaan modal itu,” tandasnya. (MMT)