Jember – Permohonan pelepasan tanah warga desa Pondok Dalem Kecamatan Semboro melalui Pokmas Kampung Baru, mendapat tanggapan serius Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, dengan menerjunkan Kepala Dinas Cipta Karya untuk melakukan validasi data di lokasi tanah yang dimohon. Kamis(03/02/2022).
Meski tak berkenan dikonfirmasi, Kasi Pertanahan Dinas Cipta Karya Jember Benita Kusumajanti ST, saat mendatangi lokasi bekas perkampungan yang diklaim warga pernah dihuni oleh ratusan warga Pondok Dalem, Benita tampak melakukan penggalian informasi, ditemani pengurus Pokmas Kampung Baru Sohehudin, Kades Pondok dalem dan juga tokoh masyarakat Desa Pondok Dalem.
Bukti-bukti sejarah yang ada, diantaranya bekas sumur dan juga bekas pondasi rumah yang ada di lokasi, serta keterangan saksi sejarah yang masih hidup P Nurhawi, beberapa warga lainnya dan Kepala Desa Pondok Dalem.
Benita menanyakan seputar bagaimana mereka sampai terusir dari kampung tetelan dan kamaran tikus, serta memastikan batas lokasi yang di mohon warga kepada Kepala Desa Pondok Dalem Sumariono.
Berikut petikan percakapan antara Benita dan Pak Nurhawi :
- Benita : Nikah dek remah cretanah pak, empian se andik sebegian tanah nikah (Ini bagaimana ceritanya pak, bapak yang punya sebagian tanah ini ya ?)
- Pak Nurhawi : Enggi sebegien, sebegien endiken masyarkat….. penikah lambek enggi ampon bedeh compok. (Ya sebagian, yang sebagian lainnya punya masyarakat. Ini sejak dahulu sudah ada rumah milik masyarakat)
- Benita : oooooo…. penikah dimen enggi roma – roma (ooooo ini dulu sudah ada rumah – rumah )
- Pak Nurhawi : Enggi, nikah ampon kampong, tamenan, nyior- nyior ampon rajeh, Kyaeh ampon benyak se morok (Ya, ini sudah jadi kampung, ada tanaman dan pohon kelapa sudah besar, Kyai juga banyak yang mengajar mengaji )
- Benita : Taon sepenapah pak kerah-kerah (Tahun berapa pak, kira – kira )
- Pak Nurhawi : Kerah – kerah taon telo polo ke attas pon, pak polo (Kira – kiran tahun 1930, atau tahun 1940)
- Benita : Empian omor sepenapah ? (Sampean umur berapa ?)
- Pak Nurhawi : pokok sekitar belung polo pon (Pokok kira – kira 80 an)
- Benita : Sengesor paserah (Yang mengusir siapa )
- Pak Nurhawi : Pokok jeman Pak Harto (Pokok jaman Pak Harto)
- Suara warga menambahkan : Mon jeman lambek encaken Armed, mon tak nyimpang e pestol (Kalau jaman dulu namanya Armed, kalau tidak pindah akan dipistol, ditembak)
Staf Dinas Cipta Karya Jember menunjukan peta kepada Kepala Desa Pondok Dalem. Tampak melalui pengukuran satelit, diketahui luas lahan yang dimohon warga desa Pondok Dalem bukan seluas 307 hektar melainkan 482 hektar.
Sumariono berharap kedepan bupati Jember Ir Hendy Siswanto ST IPU bisa segera meralisasikan permohonan warganya.
“Karna saya juga saksi sejarah adanya sebuah perkampungan tetelan dan kamaran tikus yang ada di desa Pondok Dalem,” tuturnya.
Sedangkan Ketua Pokmas Kampung Baru Sohehudin, berharap agar BPN Jember segera melakukan pengukuran atas obyek tanah yang dimohon warga Desa Pondok Dalem tersebut.
“Kami berharap, BPN Jember segera melakukan pengukurn lokasi, agar didapatkan kepastian,” ungkapnya. (Gito)