Jember–Jempolindo.id. – Memasuki Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) pada Agustus 2022 mendatang, Pemkab Jember melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember bakal melakukan imunisasi pada 150.296 Balita yang tersebar di 31 kecamatan. Acara tersebut melibatkan 2.876 Posyandu, rumah sakit, klinik, serta pos-pos PAUD di wilayah setempat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Jember, Lilik Lailiyah mengatakan, imunisasi tersebut akan dilangsungkan selama sebulan penuh. Ada 2 kegiatan yang akan dilangsungkan. Yang pertama imunisasi tambahan, yang diberikan pada anak usia 9-15 bulan, khusus campak dan rubella tanpa melihat status vaksinasi.
“Selama pandemi Covid-19 beberapa waktu yg lalu, imunisasi khusus rutin ini sedikit terabaikan. Sehingga perlu tambahan imunisasi tanpa melihat status imunisasinya,” ucapnya saat sambutan rapat koordinasi dan advokasi Pelaksanaan BIAN di Pendapa Wahya Wibawa Graha, Rabu (6/7/2022).
Kemudian kegiatan yang kedua, kata Lilik, melakukan imunisasi kejar, yaitu memberikan imunisasi kepada anak yang belum menerima dosis vaksin yang sesuai dengan usianya.
“Kita harus bersinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam persiapan pelaksanaan BIAN. Sebab kegiatan ini sangat penting,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto menambahkan, untuk mensukseskan giat ini Pemkab Jember akan berkolaborasi dengan seluruh instansi. Baik Polres, Dandim, Puskesmas, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Satuan Perawat Nasional (SPN), Camat, Kepala Desa (Kades), dan yang lainnya.
“Semua harus bekerja bersama-sama, agar bisa melayani dengan optimal. Selain itu, kita juga harus bergerak aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat mengerti apa tujuan dari imunisasi ini,” pungkasnya. (Agung)