Pemilu 2024, Sudahkah Jember Ramah Difabel ?

Loading

Jember _ Jempolindo.id _Tahapan Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Jember, sudah mulai berjalan sesuai jadwal. Ada yang sedikit terselip, diantaranya kesiapan layanan bagi pemilih penyandang disabilitas. 

Selain itu, juga muncul pertanyaan, sejauh mana penyandang cacat dilibatkan sebagai penyelenggara Pemilu ?

Malam itu, Rabu (12/07/2023) malam, Jempolindo kedatangan tamu seorang penyandang disabilitas, berbincang seputar peranan penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Jember.

Pemuda berusia 25 tahun itu bernama Rio Pradani Putra. Penyandang disabilitas itu kini bertugas sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Kaliwates Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.

“Saya ingin agar dalam Pemilu nanti, teman – teman difabel dilibatkan sebagai penyelenggara Pemilu,” ujarnya, sambil mengembangkan senyum khasnya.

Menurut Rio, dengan melibatkan penyandang cacat, maka setidaknya memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas untuk terlibat dalam proses demokrasi.

“Kami juga punya kemampuan yang dapat kami sumbangkan bagi suksesnya pemilu,” ujarnya menyakinkan.

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Jember itu, memberikan gambaran, memang ada keterbatasan bagi penyandang disabilitas, tetapi bukan tidak mungkin.

Berdasarkan catatan BPS Tahun 2019, terdapat 1929 penyandang disabilitas di Kabupaten Jember.

“Memang tidak harus semua dilibatkan. Namun setidaknya, kami bisa menjadi penjaga tinta saja,” katanya.

Sebagai penyandang cacat, Rio membuktikan kemampuannya dalam melakukan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu tingkat Kelurahan.

“Saya dipercaya memegang bagian pendataan, dan akan saya lakukan dengan baik, sesuai dengan tugas yang saya emban,” ujarnya.

Faktanya, dalam menjalankan kewajibannya, Rio yang juga Guru Matematika itu, mampu menyuguhkan kinerja yang baik.

Berdasarkan informasi yang ada, tidak ada komplain atas pekerjaan yang telah dijalankannya.

Pemilu 2024, Disabilitas Sebagai Penyelenggara

Lebih lanjut, Rio juga meminta agar dalam pelaksanaan Pemilu, Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga didesign ramah difabel.

“Sehingga, kami para penyandang cacat tidak kesulitan dalam menyalurkan hak pilihnya,” tegasnya.

Dengan demikian, kata Rio, para penyandang disabilitas merasa nyaman dan tidak jengah menggunakan hak pilihnya.

“Jika itu bisa terealisasi, maka sudah barang tentu, kami akan merasa sebagai warga negara yang juga punya hak yang sama,” tandasnya. (G-1)