JEMBER _ JEMPOL _ Pembentukan panitia pilkades Tugusari dinilai warganya tidak fair. Pasalnya, komposisi kepanitiaan hanya diisi oleh orang yang diduga berpihak kepada calon petahana. Hal itu dinyatakan oleh Pemuda Tugusari Bahruddi, melalui saluran Whatsapp, Sabtu (8/5/2021) malam.
Bahruddin menjelaskan, saat pembentukan pantia yang diselenggarakan pada Jum’at 30 April 2021, melalui Musyawarah Desa Tugusari tentang sosialisasi pembentukan Pantia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tugusari, ditengara mengabaikan azas dan mencederai proses demokrasi.
“Musdes digelar tanpa mengundang RT/RW dan unsur masyarakat lainnya,ini menyalahi aturan,” sergah Bahrudin.
Menurut Bahrudin, seperti dimaksud dalam peraturan tentang pembentukan pilkades, Pasal 12 ayat (1) menyebutkan: Pembentukan Panitia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dilakukan melalui Rapat Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD, yang dihadiri oleh anggota BPD, Kepala Desa atau pejabat yang berwenang, Perangkat Desa, pengurus lembaga kemasyarakatan, Ketua RT, Ketua RW dan tokoh masyarakat.
“Mengacu pada aturan itu,jadi pembentukan panitia itu tidak sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku karena tidak transparan dalam perekrutan kepanitian Pilkades 2021 desa Tugusari, kami menengara kepanitian yang sudah erbentuk didominasi pendukung salah satu bakal calon kades tugusari,” tegasnya.
Karenanya, Bahrudin meminta kepada pihak yang berwenang agar meninjau ulang susunan kepanitian pilkades Tugusari, agar tidak menimbulkan potensi kericuhan dikemudian hari.
“Jika sejak awal tahapan pembentukan pilkades sudah cacat, maka dikhawatirkan produk pilkades juga akan cacat, untuk itu kami mendesak agar kepanitian pilkades dibongkar ulang,” tandasnya.
Menyikapi protes warganya, Anggota BPD Tugusari Buri Cahyono menjelaskan, bahwa pihak BPD sebagai penyelenggara Musdes Tugusari telah membuka ruang kepada masyarakat Tugusari untuk mengusulkan nama – nama orang yang akan ditempatkan sebagai pantia pilkades.
“Yang kami ketahui, pada pengajuan pertama, memang tidak ada dari dua bakal calon yang menjadi perwakilan,” jelasnya. (wildan)