Jember –jempolindo.id _ Menyikapi Kebijakan Bupati Jember Hendy Siswanto mendemisionerkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jabatan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember menuai kritik DPC PDIP Jember, sementara Partai Nasdem Jember pasang badan.
DPC PDIP Jember melalui pernyataan pers nya mengkritisi kebijakan Bupati Jember Hendy mengangkat semua pejabat sebagai pelaksana tugas (Plt), sebagai kebijakan yang kontraproduktif dalam pembahasan APBD Jember 2021.
Lihat Juga vidionya ;
Seperti dilansir Jatimnet.com,
Wakil Ketua DPC PDIP Jember bidang pemenangan, Widarto dalam jumpa pers di kantor DPC PDIP Jember, Jumat ( 19/03/ 2021) menegaskan langkah Bupati Hendy sebagai langkah blunder dan kontra produktif.
“Menurut kami, langkah mengangkat semua pejabat sebagai Plt untuk mempercepat proses penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Jember tahun 2021, justru menjadi blunder. Bukan mempercepat, tetapi justru menimbulkan masalah baru,” kata Widarto.
Pasalnya, PDIP Jember berpendapat berdasarkan UU No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP) Pasal 34 , serta Surat Edaran BKN Nomor 1/SE/I/2021, pelaksana tugas (Plt) tidak diperbolehkan mengambil kebijakan bersifat strategis yang berdampak pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran.
“Kami mengartikan, seluruh pembahasan APBD 2021 itu adalah kebijakan strategis,” ujar Widarto.
Pengakuan Widarto, kebijakan itu telah disimulasikan, menyebabkan seluruh tahapan pembahasan APBD, mulai dari Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA OPD), sampai RAPBD disusun berdasarkan usulan dari masing-masing OPD yang dipimpin oleh seorang Plt. OPD.
“Pelaksana tugas itu hanya melaksanakan mandat. Kami sudah mensimulasikan, tidak mungkin kalau kewenangannya (plt Kepala OPD) mau diambil alih oleh pemberi kewenangan. Apakah bupati mau ikut rapat pembahasan di semua komisi yang ada di DPRD? Itu makan waktu berbulan-bulan, tidak mungkin,” ujarnya
Atas pertimbangan legalitas, PDIP Jember 7 anggota PDIP Jember di DPRD Jember, menyatakan akan menarik diri dari seluruh proses pembahasan APBD 2021.
PDIP menyarankan agar bupati Hendy berkonsultasi dengan Mendagri terlebih dulu terkait legalitas Plt dalam pembahasan APBD Jember.
“Kalau Mendagri sudah memberikan surat persetujuan konsultasi hukum (terkait langkah yang dilakukan bupati), kami akan tunduk dan patuh. Tetapi kalau belum ada itu, jangan ditarik Fraksi PDIP untuk melanggar UU,” tutur Widarto.
Widarto meminta agar sikap PDIP Jember tidak dimaknai sebagai upaya menghambat kebijakan eksekutif.
” Kami berkomitmen mendukung percepatan pembahasan APBD 2021, karena rakyat sudah menunggu. Tetapi kami ingin semuanya sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Widarto.
Sementara, nusadaily.com mengangkat judul “NasDem Jember Sindir PDIP Bukan Ingin Ngritik, Tapi Sedang Genit”
Dalam ulasannya menyitir pernyataan Anggota Fraksi NasDem DPRD Jember, David Handoko Seto yang merespon sikap Ketua Fraksi PDIP Edi Cahyo Purnomo yang bakal menolak rencana pembahasan APBD tahun anggaran 2021.
“Kawan-kawan saya di PDIP aslinya bukanlah berniat ingin mengkritik Bupati Hendy Siswanto dan Wabup Gus Firjaun. Tapi, sejatinya mereka itu sedang bertingkah genit saja,” seloroh David (Sabtu, 20/03/2021)
Menurut David, APBD merupakan instrumen strategis yang sama-sama dibutuhkan pemerintah maupun partai politik.
“Kalau PDIP menolak tidak enak dilihat, mau berbuat apa untuk rakyat? Jangan terburu-buru bersikap oposisi, kuatir nanti menyesal kalau ketinggalan kereta,” sindirnya.
PDIP memang menyoal kebijakan Bupati Hendy memecat seluruh pejabat termasuk yang berstatus definitif kemudian menyematkan status pelaksana tugas (Plt) sebelum memulai pembahasan APBD. Disamping itu, PDIP menyesalkan tertutupnya akses publik untuk bisa mengetahui rencana anggaran.
Menurut David, PDIP dapat menempuh jalur formal tatkala mempermasalahkan kebijakan internal birokrasi. Adapun transparansi APBD justru akan terlihat termasuk oleh masyarakat ketika sudah dimulai pembahasan antara Tim Anggaran Pemkab Jember dengan Badan Anggaran DPRD.
“Dulu-dulunya Bupati menunjuk pejabat Plt juga dilakukan, tapi pemerintah pusat tidak ada yang menegur dan bertindak. Kalau itu silakan dilaporkan dan tinggal pemerintah pusat bagaimana? Gitu saja. Yang jelas, kami beda dengan PDIP, karena NasDem ingin bersama Bupati dan Wabup melanjutkan pembahasan APBD untuk kemakmuran rakyat,” papar David.
Kendala anggaran yang berakibat ASN se-Kabupaten Jember belum gajian, David merasa bukan kesalahan Bupati Hendy melainkan sisa masalah peninggalan mantan Bupati Faida.
Klaimnya, sekarang sedang diupayakan solusi dengan penerbitan Perbup tentang pengeluaran kas daerah sebelum penetapan APBD.
“ASN yang tidak gajian, semua paham itu terjadi bukan karena lambatnya Bupati Hendy. Tetapi, ini tinggalan bekas Bupati Faida yang butuh penyesuaian dan kehati-hatian. Supaya pejabat sektor keuangan tidak lagi tergelincir hal-hal yang merugikan,” dalihnya.
Kendati demikian, David mengapresiasi PDIP yang mengoreksi Bupati Hendy lantaran menunjuk beberapa orang pejabat sudah meninggal dunia, pensiun, tidak sanggup melaksanakan tugas, dan rangkap jabatan.
“Penunjukan pejabat yang keliru ada yang sudah wafat. Wajar kan karena Bupati kita ini baru awal, belum ada satu bulan. Tapi, harus proporsional kita menilai Bupati kesalahannya sedikit, lebih banyak bijaksananya. Karena ternyata menempatkan PNS sesuai keahlian, tidak seperti dulu yang ngawur sekali,” pungkasnya. (*)
Sumber berita : http://jatimnet.com dan http://Nusadaily.com