Saat Debat Publik Kedua Cabup Cawabup Jember Saling Serang

Jember, Jempolindo.id Debat Publik Kedua Cabup Cawabup Jember, dilaksanakan KPU Jember di Cempaka Hill, pada Sabtu (09/11/2024) malam.

Acara yang digelar KPU kabupaten Jember itu, diikuti oleh kedua Paslon, Pasangan Nomor 01 Hendy Siswanto – KH MB Firjaun Barlaman dan Pasangan Nomor 02 Muhammad Fawait – Djoko Susanto.

Menurut Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni, Debat Publik itu digelar sebagai sarana bagi kedua Paslon untuk berkampanye, saling menyampaikan visi dan misinya.

Tema debat kali ini “Strategi dan Inovasi Peningkatan Pelayanan Publik, Tata Kelola Regulasi dan Birokrasi Kabupaten Jember ” mengantarkan kedua Paslon untuk menyampaikan strateginya dalam memimpin Jember.

Debat Publik Paslon 01: Ukuran Reformasi Birokrasi WTP

Kepada sejumlah Wartawan, Hendy Siswanto menyampaikan bahwa sejak mengawali menjabat sebagai Bupati Jember bersama Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman, jumlah pejabat Pemkab Jember hanya 400 orang, yang seharusnya lebih dari 1000 orang.

“Sekarang jumlahnya sudah lengkap, itu salah satu ukuranlah (reformasi birokrasi),” ujar Hendy.

Memilih pejabat, menurut Hendy bukanlah soal yang gampang, karena berurusan dengan manusia bukan dengan barang.

“Jika masih ada kekurangan, itu hal yang biasa, awalnya kelihatan baik, namun dalam perjalanan tentu ada saja kekurangannya,” katanya.

Hendy menggunakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai hasil evaluasi BPK terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan APBD.

“Kenapa WTP, karena WTP itu ngomong tentang duit, yang mengukur tentang penggunaan keuangan, jika pekerjaannya benar, maka uangnya sesuai nggak,” katanya.

Didalam ukuran WTP, menurut Hendy sudah termasuk didalamnya ukuran tentang kemiskinan, pengangguran, investasi dan variabel ukuran lainnya, yang dievaluasi secara komperhensif.

“Jember dua kali memperoleh WTP, ini menjadi ukuran yang jelas tentang reformasi,” tandasnya.

Perihal Investasi misalnya, kata Hendy investor akan menggunakan opini hasil evaluasi BPK untuk menanamkan modalnya.

“Jika opini BPK buruk, maka orang tidak akan berani melakukan investasi. Itu salah satu ukuran orang percaya, kalau sudah ada trust, maka semua persoalan akan tertanggulangi,” ujarnya.

Pertanyaan Paslon 02 terkait dengan kemiskinan, pengangguran, menurut Hendy merupakan pertanyaan yang membingungkan.

“Jadi saya minta pada debat berikutnya tidak lagi mengusung isu yang sudah terjawab. Saya minta bawa data barulah, nanti kalau perlu saya kirimkan datanya,” katanya.

Paslon 02 yang menyoal tata kelola Bandara Notohadinegoro, menurut Hendy sudah dikonsultasikan kepada para pihak yang berwenang.

“Itu perlu pembebasan tanah milik PTPN XII, untuk memperpanjang run way nya, nanti yang akan membayar Provinsi Jawa Timur, melalui usulan Pemkab Jember,” katanya.

Usulan untuk melakukan perbaikan Bandara Notohadinegoro itu, menurut Hendy sudah lama dikonsultasikan, yang rencananya akan direalisasikan pada tahun 2025.

“Kita sudah lama mengajukan, memang bandara Jember kurang kompetitif, karena run way nya kurang panjang,” tegasnya.

Selain juga harus berurusan dengan pelepasan tanah milik BUMN, yang tidak bisa serta merta digunakan. Seperti yang sudah di warung Menkeu Sri Mulyani, bahwa tidak bisa serta merta mengambil tanah milik BUMN.

“Tidak bisa menggunakan seenaknya saja, harus ada nilai tambahnya, BUMN harus ada itungan bisnisnya,” katanya.

Disinggung soal ditahannya Sekda Jember Hadi Sasmito, yang tersangkut dugaan korupsi hingga merugikan keuangan negara sebesar 1,3 Miliar, Hendy menegaskan bahwa dirinya harus taat kepada hukum.

“Kita kedepankan azas praduga tak bersalah, namun saya benci kepada orang yang memakan uang rakyat,” tandasnya.

Mengenai masalah rehabilitasi pasar tradisional, Hendy menegaskan masa kepemimpinannya hanya 3,5 tahun dipotong Pandemi Covid-19 selama satu tahun.

“Kami sudah melakukan studi kelayakan, waktu itu gak cukup, selain juga harus diukur kemampuan keuangan daerah yang ada,” Katanya.

Pada kesempatan yanga sama, Calon Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman menjelaskan terkait dengan upaya melakukan perlindungan ibu dan anak.

“Alhamdulillah, turunnya drastis, dengan regulasi pencegahan pernikahan anak,” ujarnya.

Gus Firjaun mengingatkan bahwa regulasi sebaik apapun, akan kurang bermanfaat selama manusianya belum memiliki kesadaran.

“Peraturan hanya akan menjadi kerangka mati, peraturan itu dibuat untuk dipatuhi, nah bagaimana kalau orangnya sudah tidak mau mematuhi,” ujarnya.

Karenanya, diperlukan edukasi disemua sektor, baik dilingkungan pendidikan maupun masyarakat.

“Sehingga bagaimana tidak terjebak dalam kebusukan yang dikemas oleh hal hal yang kelihatannya bagus,” tegasnya.

Paslon 02: Ukuran Reformasi Birokrasi SAKIB dan IRB

Sementara Paslon 02, Muhammad Fawait, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa selama debat kedua telah dilakukannya lebih rileks dibandingkan dengan debat pertama.

“Debat Publik merupakan adu gagasan, adu ide, bukan adu Hoaks, bukan saling mencaci maki, atau menyerang pribadi, itu komitmen saya dengan Pak Djoko,” ujarnya.

Gus Fawait menyampaikan bahwa Pilkada bukanlah sekedar urusan menang dan kalah, namun harus dijalankan dengan rasa bahagia.

“Kita laksanakan dengan happy happy, namanya Pilkada harus dilakukan dengan adu gagasan adu ide,” ujarnya.

Mantan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu, menyampaikan bahwa urusan reformasi birokrasi di Kabupaten Jember masih menempati urutan ke 35 dari 38 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.

“Kita bisa cek data BPS, itulah ukuran Reformasi Birokrasi, bukan WTP,” ujarnya.

Akibat dari rendahnya IRB (Indeks Reformasi Birokrasi), kata Gus Fawait maka berdampak pada adanya pejabat yang terjerat hukum (Kasus Sekda Jember Hadi Sasmito).

“Kedepan tidak boleh lagi, ada sekda, kepada dinas, kepala desa yang berurusan dengan hukum, kita lindungi dengan sistem yang baik, dengan perbaikan SAKIB dan IRB,” ujarnya.

Dengan sistem yang baik, menurut Gus Fawait akan menutupi celah celah kekurangan dari birokrasi.

“Ingat kata bang Napi, kejahatan bukan hanya karena ada niat, tetapi karena adanya kesempatan dan kekurangan dari sistem kalau di Birokrasi,” tegasnya.

Ukuran keberhasilan birokrasi, menurut Fawait bukan WTP, tetapi dengan SAKIB dan IRB.

“Itu ukuran yang salah, Jaka Sembung naik becak, nggak nyambung cak,” ujarnya.

Disinggung isu perselingkuhan yang menimpanya, atas tuduhan dari salah satu warga Jember, Gus Fawait menanggapinya dengan santai.

“Dijelekin, dicaci maki, di olok olok, senyumin dan sholawatin,” katanya.

Lebih lanjut, menurut Calon Wakil Bupati Jember Paslon 02, Djoko Susanto, tidak semua dalam birokrasi harus dilakukan inovasi, jika permasalahannya soal Kepatuhan kepada aturan, maka kepatuhan itu yang harus diselesaikan.

“Contoh KPK merekomendasikan bahwa di Jember masih rawan korupsi, itu artinya di Jember harus ada Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa,” jelasnya.

Hingga saat ini, kata Djoko Kabupaten Jember belum memiliki Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa, sehingga program pembangunan masih nyantol di beberapa OPD.

“Maka ada kegiatan program dipecah pecah, yang akibatnya yang menjadi korban anak buah,” ujarnya. (Slmt)

Exit mobile version