Distribusi Pupuk Bersubsidi Tersendat, Komisi B DPRD Kabupaten Jember Segera Bentuk Satgas Mafia Pupuk 

Jember, Jempolindo.id – Menyikapi tersendatnya distribusi Pupuk bersubsidi di Kecamatan Jombang, Kelompok Tani Kelompok Tani Rukun dan Kelompok Tani Handayani, mengadu ke Komisi B DPRD Kabupaten Jember.

Atas keluhan petani itu, Komisi B DPRD Jember menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kedua kelompok tani itu, di ruangan Banmus DPRD Jember, pada Jum’at (08/11/2024) siang.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember Fathoni menjelaskan bahwa RDP itu digelar dalam upaya merespon keluhan petani terhadap ketersediaan pupuk bersubsidi.

“Kelompok tani itu menginginkan muncul kios (pengecer resmi pupuk bersubsidi) baru, alasannya karena kios yang ada selama ini tidak bagus, tidak transparan,” ujarnya.

Acapkali kios pengecer tidak memberikan pelayanan yang baik untuk memenuhi kebutuhan petani, sehingga petani seringkali mengalami kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Misalkan pupuk ada, tapi dikatakan tidak ada, alasannya begitu,” katanya.

Meski Kelompok Tani sudah menyampaikan keluhannya dalam RDP itu, namun menurut Legislator Partai Nasdem itu, namun RDP itu belum menjawab keinginan kelompok tani.

“Saya tahu kelompok tani kurang puas, karena belum ada jawaban tegas dari distributor (pupuk bersubsidi) selaku eksekutor,” ujarnya.

Namun, Fathoni berjanji akan segera melakukan kunjungan ke distributor terkait, untuk membicarakan permasalahan itu.

“Karena, mohon maaf itu terjadi di Dapil 6, dapil saya, kedua belah pihak, antara Kios dan Petaninya sama sama pendukung saya, sama sama anggota relawan Cak Toni,” jelasnya.

Karenanya, untuk menyikapi permasalahan itu, Fathoni memilih langkah bijak, agar sama sama tidak terjadi ketersinggungan diantara kedua belah pihak.

“Kalau langkah saya salah, maka akan kurang baik,” katanya.

Meski Fathoni menegaskan perlunya ada kios pengecer baru, yang dikelola sendiri oleh Kelompok Tani.

“Itu yang akan kami tindak lanjuti nantinya,” ujar Fathoni.

Keluhan petani itu cukup beralasan, pasalnya nama petani sudah tercantum di RDKK, namun tetap tidak mendapatkan jatah pupuk.

“Untuk itu kami akan segera membentuk Tim Satgas pengawasan pupuk bersubsidi, agar distribusi pupuk bersubsidi berjalan dengan lancar,” tegasnya.

Tim Satgas Pengawasan Pupuk bersubsidi akan melakukan pengawasan peredaran pupuk bersubsidi, untuk menekan terjadinya mafia pupuk.

“Contoh, jika ada jatah petani desa Ngampelrejo dijual untuk petani lain, termasuk jika ada alokasi pupuk kepada yang tidak tercantum di RDKK, maka kita akan merekomendasikan kepada distributor agar ijin operasional kiosnya dievaluasi,” tandasnya.

Sedangkan Ketua Kelompok Tani Rukun Desa Ngampelrejo Kecamatan Jombang, Buari menegaskan bahwa keinginannya hanya agar penyaluran pupuk bersubsidi lancar.

“Selama ini yang terjadi petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi yang menjadi haknya,” katanya.

Atas RDP yang digelar Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Buari merasa kurang puas, meski dirinya berharap segera ada jalan keluar untuk mengatasi keluhan petani.

“Ya karena mungkin waktunya terbatas, tapi tadi sudah saya beri masukan,” pungkasnya. (Slmt)

Table of Contents
Exit mobile version