17.3 C
East Java

PCNU Kencong Tak Ingin Konflik Buruh Imasco Merembet Jadi Konflik Sara

Jember _ jempolindo.id _ Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kencong tak ingin   sengketa antara pekerja dan manajemen PT Semen Imasco Asiatic berkembang menjadi isu sara.

Kabar  mencuat setelah Komisi D DPRD Jember bersama perwakilan Dinas Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik semen Singa Merah Puger.

Sidak  menindaklanjuti aduan  4  pekerja yang di-PHK sepihak,  ditemukan kebijakan lockdown perusahaan mengakibatkan pekerja tak bisa keluar pabrik, termasuk untuk salat Jumat. Sedangkan  di dalam pabrik belum tersedia masjid.

Terkait fasilitas ibadah,  PT Semen Imasco Asiatic kabarnya  Perusahaan asal Tiongkok itu berencana membangun masjid di area pabrik yang ditargetkan selesai tahun 2021.

Karenanya, PC NU Kencong   menyerukan agar pemerintah bergerak cepat  menuntaskan polemik itu.

“Kami, PCNU Kencong percaya pemerintah daerah bisa menyelesaikan masalah ini. Kami juga mendorong agar perusahaan segera memenuhi hak-hak para pekerja,” kata Kiai Zainil Ghulam, Ketua PCNU Kencong, Rabu (17/2/2021).

Tokoh agama yang akrab disapa Gus Ghulam itu mewanti-wanti, agar semua pihak menjaga diri,  jangan sampai terpancing kabar  berkaitan dengan isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).

Apalagi, Kecamatan Puger yang menjadi wilayah PCNU Kencong, pernah memiliki sejarah kelam terkait isu sensitif yang bersinggungan dengan agama.

Karenanya Gus Ghulam   menyerukan, permasalahan yang sedang mencuat itu difokuskan pada aturan ketenagakerjaan yang ada, bukan ke hal lain. Yakni tentang pemenuhan hak-hak para pekerja.

Lebih lanjut, Gus Ghulam  mengungkapkan, sebelum sengketa antara pekerja dan perusahaan semen yang ada di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger  mencuat ke publik, pihaknya telah melakukan gerakan senyap.

PCNU Kencong berkoordinasi dengan para petinggi di Jember, mulai dari Ketua DPRD Jember, Polres Jember, hingga anggota DPRD Jatim. Langkahnya  untuk mencari solusi yang mendamaikan, serta menemukan jalan keluar terbaik terkait tuntutan para pekerja.

“Dalam undang-undang ketenagakerjaan sudah diatur tentang hak dan kewajiban perusahaan. Pemerintah juga harus memastikan aturan ini dijalankan oleh PT Imasco. Jika tidak, pemerintah harus tegas, berikan punishment sesuai regulasi yang ada,” tegasnya.

Secara internal, Gus Ghulam menambahkan, PCNU Kencong bakal menggelar koordinasi untuk membahas masalah ini.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak reaktif ketika mendengar kabar yang berpotensi menimbulkan konflik horisontal.

Sebaiknya, semua permasalahan tersebut diserahkan kepada aparatur yang berwenang.

“Mari kita dukung pemerintah dan mendoakan para aparaturnya agar bisa menyelesaikan masalah ini secepat-cepatnya dan win-win solution,” pungkasnya. (*)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img