Jember _ jempolindo.id _ Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kencong tak ingin sengketa antara pekerja dan manajemen PT Semen Imasco Asiatic berkembang menjadi isu sara.
Kabar mencuat setelah Komisi D DPRD Jember bersama perwakilan Dinas Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik semen Singa Merah Puger.
Sidak menindaklanjuti aduan 4 pekerja yang di-PHK sepihak, ditemukan kebijakan lockdown perusahaan mengakibatkan pekerja tak bisa keluar pabrik, termasuk untuk salat Jumat. Sedangkan di dalam pabrik belum tersedia masjid.
Terkait fasilitas ibadah, PT Semen Imasco Asiatic kabarnya Perusahaan asal Tiongkok itu berencana membangun masjid di area pabrik yang ditargetkan selesai tahun 2021.
Karenanya, PC NU Kencong menyerukan agar pemerintah bergerak cepat menuntaskan polemik itu.
“Kami, PCNU Kencong percaya pemerintah daerah bisa menyelesaikan masalah ini. Kami juga mendorong agar perusahaan segera memenuhi hak-hak para pekerja,” kata Kiai Zainil Ghulam, Ketua PCNU Kencong, Rabu (17/2/2021).
Tokoh agama yang akrab disapa Gus Ghulam itu mewanti-wanti, agar semua pihak menjaga diri, jangan sampai terpancing kabar berkaitan dengan isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).
Apalagi, Kecamatan Puger yang menjadi wilayah PCNU Kencong, pernah memiliki sejarah kelam terkait isu sensitif yang bersinggungan dengan agama.
Karenanya Gus Ghulam menyerukan, permasalahan yang sedang mencuat itu difokuskan pada aturan ketenagakerjaan yang ada, bukan ke hal lain. Yakni tentang pemenuhan hak-hak para pekerja.
Lebih lanjut, Gus Ghulam mengungkapkan, sebelum sengketa antara pekerja dan perusahaan semen yang ada di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger mencuat ke publik, pihaknya telah melakukan gerakan senyap.
PCNU Kencong berkoordinasi dengan para petinggi di Jember, mulai dari Ketua DPRD Jember, Polres Jember, hingga anggota DPRD Jatim. Langkahnya untuk mencari solusi yang mendamaikan, serta menemukan jalan keluar terbaik terkait tuntutan para pekerja.
“Dalam undang-undang ketenagakerjaan sudah diatur tentang hak dan kewajiban perusahaan. Pemerintah juga harus memastikan aturan ini dijalankan oleh PT Imasco. Jika tidak, pemerintah harus tegas, berikan punishment sesuai regulasi yang ada,” tegasnya.
Secara internal, Gus Ghulam menambahkan, PCNU Kencong bakal menggelar koordinasi untuk membahas masalah ini.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak reaktif ketika mendengar kabar yang berpotensi menimbulkan konflik horisontal.
Sebaiknya, semua permasalahan tersebut diserahkan kepada aparatur yang berwenang.
“Mari kita dukung pemerintah dan mendoakan para aparaturnya agar bisa menyelesaikan masalah ini secepat-cepatnya dan win-win solution,” pungkasnya. (*)