Jember _ Jempolindo.id _ Saat menjelang Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Jember dari Partai Berkarya, yang berlangsung di Gedung DPRD Jember, sempat diwarnai protes. Selasa (05/09/2023) pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Jawaban Bupati Jember atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 6 Raperda Usulan Eksekutif
Ghofir, merupakan anggota DPRD Jember, dari Partai Berkarya Kabupaten Jember hasil pemilu 2019, berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Jawa Timur, digantikan oleh Reza Fatoni Amanullah.
Jempolindo _ Penjelasan Halim
Menurut penjelasan Wakil Ketua DPRD kabupaten Jember Ahmad Halim, Ghofir diganti Reza, karena Ghofir sudah menjadi Calon Legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jember.
“Prosesnya sudah satu tahun lebih, kami juga sudah memberikan ruang yang cukup kepada Saudara Ghofir, saya kira Saudara Ghofir harus legowo,” jelasnya.
Kalaupun Ghofir, merasa tidak puas, karena sudah di PAW, menurut Halim, ruangnya bukan pada saat Sidang Paripurna di DPRD Jember.
“Karena prosesnya sudah selesai. Saya kira Mas Ghofir, sudah bisa berkonsentrasi dalam Pemilu 2024, supaya kita bisa bersama sama lagi,” tegasnya.
Jempolindo _ Ghofir Protes
Ghofir melakukan protes pada saat Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim membacakan Surat Keputusan Gubernur, terkait dengan Pergantian Antar waktu (PAW) itu.
Menurut Ghofir, SK Gubernur itu dinilainya bermasalah, karena pada tahun 2022, Ketua DPC Partai Berkarya Kabupaten Jember, adalah dirinya.
“Masak saya yang mengajukan PAW atas diri saya sendiri,” sergahnya, seraya bertanya.
Jika memang ada Ketua DPC Partai Berkarya Kabupaten Jember selain dirinya, Ghofir meminta pimpinan DPRD Jember untuk menunjukkan bukti SK nya.
“Jika tidak ada, maka menurut saya batal semuanya,” tegansnya.
Mendengar protes Ghofir, anggota DPRD Jember yang hadir dalam ruangan itu, diantaranya David Handoko Seto, meminta agar proses pelantikan PAW Anggota DPRD Jember dari Partai Berkarya, tetap dilanjutkan.
“Agar tidak mengganggu jadwal sidang, maka sebaiknya proses pelantikan dilanjutkan saja,” ujar David.
Begitupun dengan Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, juga berpendapat bahwa proses PAW sudah ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang dipahami bahwa sesuai undang – undang yang berlaku, keanggotaan Partai tidak boleh ganda, karena Ghofir sudah menjadi anggota dari partai lainnya (PKB) maka saya harap saudara Ghofir legowo
Pernyataan Reza
Reza Fatoni Amanullah sebagai pengganti Ghofir menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan peran Ghofir sebagai anggota DPRD Jember.
“Ya Alhamdulillah, sudah selesai dilantik, saya pada dasarnya siap melanjutkan tugas Partai Berkarya, menjadi anggota DPRD Jember,” ujarnya.
Terkait dengan protes Ghofir, menurut Reza bukan tempatnya membahasnya di ruang DPRD Jember.
“Saya kira juga bukan ranah saya untuk menjawabnya,” ujarnya. (Gilang