Pantaskah Mantan Kades Kamdi Dijuluki Buron ?

jempolindo
Zulham A Mubarrok - Ketua KNPI Kabupaten Malang

Loading

Jempolindo _ Studi Kasus DPO Kades Kamdi 

Dilansir dari sejumlah media online, pada Sabtu 26 Agustus 2023, Mantan Kepala Desa Kedungbanteng, Sumbermanjing Wetan, Kab Malang, bernama Kamdi (59) ditangkap polisi setelah jadi buron selama lima tahun. Kamdi ditangkap terkait kasus korupsi.

Dilansir detikJatim, Kamdi menyelewengkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) saat menjabat pada 2015. Dana tersebut sedianya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, balai dusun, hingga musala di Desa Kedungbanteng. Kamdi ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Kedungbanteng, Jumat (25/8).

“Tersangka diamankan kemarin sore setelah hampir 5 tahun menjadi DPO,” kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023).

(Baca artikel detiknews, “Buron 5 Tahun, Eks Kades di Malang Tersangka Korupsi Dana Desa Ditangkap”)

Berita yang beredar luas di media massa itu ternyata membuat keluarga dan warga desa tempat Kamdi tinggal gaduh. Karena, banyak yang menyaksikan dan siap bersaksi bahwa Pak Kades Kamdi menyerahkan diri kepada kepolisian, bukan ditangkap.

Lalu beredar video dengan durasi 1.05 Menit menampilkan 13 orang kerabat dan warga Desa Kamdi yang membantah pernyataan resmi Polres Malang tersebut. Kamdi menurut mereka, menyerahkan diri, bukan ditangkap.