DPO di tingkat Penuntutan dan Tahap banding, Kasasi dan PK
Dalam tahap ini seseorang telah menjadi tersangka atau terpidana, dan ketika akan dipanggil dalam persidangan atau akan di eksekusi kemudian melarikan diri, dan saat menghilang mereka berstatus DPO.
Bagaimana prosedur di kejaksaan soal penetapan DPO, di tingkat jaksa DPO terjadi dalam hal;
Pertama, Terdakwa tidak hadir di persidangan, bahkan tidak juga memberi kabar atau alasan ketidakhadirannya. Surat panggilan juga telah dilayangkan sebanyak tiga kali.
Kedua, Terpidana telah diputus bersalah oleh Pengadilan, namun jaksa tidak bisa mengeksekusi karena terpidana melarikan diri.
Table of Contents