Jempolindo.id – Pandemi belum berahir, melalui instruksi Menteri Dalam Negeri No 34 Tahun 2022, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diberlakukan kembali, beberapa daerah di Indonesia berubah status dari level 1 menjadi level 2.
Seperti pernah diungkapkan Presiden RI Joko Widodo, bahwa lonjakan Covid 19 bakal terjadi pada Minggu ke dua dan ke tiga bulan Juli 2022.
Menghadapi lonjakan itu, maka kata Jokowi, dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (04/07/2022, menegaskan akan mengevaluasi kebijakan PPKM.
“Kami akan mengevaluasi kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat),” kata Jokowi
Menurut Jokowi, evaluasi PPKM dilakukan, karena didapatkan kasus baru Covid-19 per 3 Juli mencapai 1.614. Sedangkan angka vaksinasi booster, dosis ketiga baru mencapai 24,5 persen.
“Kita akan dorong terus,” katanya.
Untuk itu, Jokowi meminta Kapolri, Panglima TNI, Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggenjot vaksinasi booster. Terutama, di kota-kota dengan interaksi masyarakat tinggi.
Sejak kasus Covid-19 pertama kali ditemukan pada Maret 2020, Indonesia tercatat pernah mengalami dua kali puncak penularan Covid-19 dalam taraf yang sangat tinggi, yaitu pada Juli 2021 dimana angka penularan perharinya mencapai lebih dari 50 ribu kasus dan pada Februari 2022 dimana angka penularan perharinya mencapai lebih dari 60 ribu kasus.
Selain itu, Presiden Jokowi meminta agar cakupan vaksinasi Covid-19 terus ditingkatkan. Khususnya di luar Jawa Bali, di mana cakupan vaksinasi dosis kedua yang masih di bawah 50 persen ada di Maluku, Papua, dan Papua Barat. Sementara secara nasional, cakupan vaksinasi dosis ketiga rata-rata masih di bawah 20 persen.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, telah meneliti kenaikan kasus di seluruh dunia bersama Epidemiolog. Kesimpulannya, kenaikan kasus di negara-negara lain terjadi akibat kurangnya kewaspadaan dan terlalu buru-buru melonggarkan protokol kesehatan, rendahnya vaksinasi.
Budi Gunadi menyebut di luar negeri, puncak kasus terjadi 30 sampai 40 hari sejak kasus ditemukan. Indonesia sejauh ini sudah melewatinya sekitar 30 hari.
“Jadi mungkin masih ada waktu satu atau dua minggu ke depan, kalau kita bandingkan dengan negara-negara lain, seharusnya puncaknya sudah terjadi,” kata nya.
Melalui akun Twitternya, @airlangga_hrt, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa dan Bali diperpanjang mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 sebagai antisipasi tren kenaikan kasus yang terjadi di berbagai negara akibat varian BA4 dan BA5.
Kata Airlangga, pemerintah sepakat memperpanjang PPKM luar Jawa Bali dari 5 Juli sampai 1 Agustus. Di dalamnya, ada 385 kabupaten kota dengan level 1 dan anya satu daerah di level 2 yaitu Sorong di Papua Barat.
Kebijakan perpanjangan PPKM di periode yang sama juga berlaku untuk daerah Jawa Bali. Di saat yang bersamaan, Jokowi resmi menetapkan vaksin booster jadi syarat untuk kegiatan masyarakat yang melibatkan masyarakat banyak dan syarat berbagai perjalanan.
“Jadi arahan Pak Presiden di airport (bandara), disiapkan vaksinasi dosis ketiga,” kata Airlangga Hartarto.
Airlangga menyebut Satgas Covid-19 pun sudah mengeluarkan surat edaran untuk kegiatan keramaian wajib menyertakan buksi vaksin dosis ketiga. Terkait izin keramaian, kata Airlangga, Jokowi juga mengingatkan aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat untuk terus diperketat.
“Jadi tidak boleh kendor karena beberapa tempat termonitor agak kendor, jadi ini yang harus ditingkatkan lagi, karena tadi diingatkan beberapa negara masih tinggi jadi pandemi belum usai,” kata Airlangga. (Sumber berita: dikutip dari berbagai sumber)