Opini Tentang Kepala Desa Bangsalsari Itu Pembunuhan Karakter

Loading

Jember – Beredar di media sosial, melalui akun Facebook yang menghakimi Kepala Desa Bangsalsari aktif, Nur Kholis melalui pengembangan opini dengan narasi yang mengarah pada pembunuhan karakter.

Atas opini itu, Abdul Mun’im, S.H selaku  Penasehat Hukum Ir.H. Nur Kholis, Kades Bangsalsari dan  Pemilik PT. AUJM, memberikan sanggahan, seperti dalam status pemilik akun Facebook Sugeng Dalu.

Abdul Mun’im menilai, bahwa opini yang  mengatakan, bahwa  Kades Bangsalsari Nur Kholis  telah melakukan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan pupuk palsu, jelas  sangat tidak benar

“Pemberitaan itu  jelas-jelas  sangat merugikan klien saya, atas nama  Ir. H. Nur Kholis,” sergahny

Menurut Abdul Mun’im, bahwa  perkara yang  dihadapi oleh Ir. H. Nur Kholis, di Polres Jember,  terkait dengan  dugaan telah mengedarkan pupuk yang  tidak terdaftar dan/atau tidak berlabel sebagaimana diatur dalam Pasal 73 UU No. 22 tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian

“Perlu untuk diketahui, bahwa PT. AUJM (Agro Unggul Jaya Makmur) milik Klien kami itu memiliki ijin untuk memproduksi 3 merk pupuk, yaitu Vandafuur, Green Diamond dan Npk Union 16,” paparnya

Dari ketiga merk pupuk itu, lanjut Mun’im, salah satu ijinnya ternyata ada yang mati, yaitu  merk NPK UNION, namun ijin tersebut saat ini masih dalam proses perpanjangan di Departemen Pertania

“Nah,  atas dasar matinya ijin inilah kemudian Kepolisian menjerat dengan  Pasal 73 UU No. 22 tahun 2019 tersebut yang  mengatur soal pelarangan mengedarkan pupuk yang  tidak terdaftar atau tidak berlabel,” kata Mun’im.

Padahal jelas sekali bahwa Pupuk Union yg diproduksi oleh PT. AUJM tersebut  terdaftar dan berlabel, hanya saja ijin produksinya untuk sementara masih mati, tetapi   itupun dalam proses perpanjangan

“Jadi jelas sekali narasi yang  disebarkan, bahwa Klien Saya itu memproduksi dan  mengedarkan pupuk palsu itu jelas-jelas  merupakan kebohongan publik alias HOAX,” tukasny

Abdul Mun”im menilai, narasi yang dibuat   merupakan upaya pembunuhan karakter serta  pembunuhan bisnis Klienny

“Efeknya juga sangat merugikan para pekerja atau karyawannya serta juga sangat merugikan para petani yang saat ini mengalami kesulitan pupuk,” tandasny

Ditanya tentang kemungkinan akan melaporkan balik pemilik akun Facebook itu, Abdul Mun’im menegaskan Kliennya tidak ingin menimbulkan kegaduhan yang hanya akan merugikan banyak oran

“Kita hanya menghimbau agar tidak terulang, kepada semuanya, agar tidak membangun narasi atas dasar kebencian,  yang hanya akan merugikan banyak orang,”  tutupnya. (*)

Table of Contents