Jember – Beredar di media sosial, melalui akun Facebook yang menghakimi Kepala Desa Bangsalsari aktif, Nur Kholis melalui pengembangan opini dengan narasi yang mengarah pada pembunuhan karakter.
Atas opini itu, Abdul Mun’im, S.H selaku Penasehat Hukum Ir.H. Nur Kholis, Kades Bangsalsari dan Pemilik PT. AUJM, memberikan sanggahan, seperti dalam status pemilik akun Facebook Sugeng Dalu.
Abdul Mun’im menilai, bahwa opini yang mengatakan, bahwa Kades Bangsalsari Nur Kholis telah melakukan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan pupuk palsu, jelas sangat tidak benar
“Pemberitaan itu jelas-jelas sangat merugikan klien saya, atas nama Ir. H. Nur Kholis,” sergahny
Menurut Abdul Mun’im, bahwa perkara yang dihadapi oleh Ir. H. Nur Kholis, di Polres Jember, terkait dengan dugaan telah mengedarkan pupuk yang tidak terdaftar dan/atau tidak berlabel sebagaimana diatur dalam Pasal 73 UU No. 22 tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian
“Perlu untuk diketahui, bahwa PT. AUJM (Agro Unggul Jaya Makmur) milik Klien kami itu memiliki ijin untuk memproduksi 3 merk pupuk, yaitu Vandafuur, Green Diamond dan Npk Union 16,” paparnya
Dari ketiga merk pupuk itu, lanjut Mun’im, salah satu ijinnya ternyata ada yang mati, yaitu merk NPK UNION, namun ijin tersebut saat ini masih dalam proses perpanjangan di Departemen Pertania
“Nah, atas dasar matinya ijin inilah kemudian Kepolisian menjerat dengan Pasal 73 UU No. 22 tahun 2019 tersebut yang mengatur soal pelarangan mengedarkan pupuk yang tidak terdaftar atau tidak berlabel,” kata Mun’im.
Padahal jelas sekali bahwa Pupuk Union yg diproduksi oleh PT. AUJM tersebut terdaftar dan berlabel, hanya saja ijin produksinya untuk sementara masih mati, tetapi itupun dalam proses perpanjangan
“Jadi jelas sekali narasi yang disebarkan, bahwa Klien Saya itu memproduksi dan mengedarkan pupuk palsu itu jelas-jelas merupakan kebohongan publik alias HOAX,” tukasny
Abdul Mun”im menilai, narasi yang dibuat merupakan upaya pembunuhan karakter serta pembunuhan bisnis Klienny
“Efeknya juga sangat merugikan para pekerja atau karyawannya serta juga sangat merugikan para petani yang saat ini mengalami kesulitan pupuk,” tandasny
Ditanya tentang kemungkinan akan melaporkan balik pemilik akun Facebook itu, Abdul Mun’im menegaskan Kliennya tidak ingin menimbulkan kegaduhan yang hanya akan merugikan banyak oran
“Kita hanya menghimbau agar tidak terulang, kepada semuanya, agar tidak membangun narasi atas dasar kebencian, yang hanya akan merugikan banyak orang,” tutupnya. (*)