22 C
East Java

Opini Anggaran Perawatan Jalan Blunder, David: TAPD Jember Harus Bertanggung Jawab

Loading

Jember, Jempolindo.id – Pernyataan Bupati Jember Muhammad Fawait bahwa perawatan jalan berlubang tidak ada anggaran  menimbulkan opini liar diruang publik.

Media mengutip pernyataan Bupati Jember, karena tidak ada anggaran, untuk menangani perawatan jalan, maka menggunakan anggaran pengadaan mobil dinas OPD, yang nilainya sebesar Rp 10 Miliar.

“Karena tidak ada anggaran, maka saya upayakan memenuhi kebutuhan rehabilitasi jalan, dari pengalihan anggaran pengadaan mobil dinas OPD,” ujar Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember.

Seperti dirilis Kliktimes.com, pernyataan Gus Fawait, ditanggapi Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo, akrab disapa Ipung, yang menegaskan bahwa terdapat alokasi anggaran di APBD 2025, sebesar Rp 14,6 M, sebagainana tertera pada rekening 1.03.10.2.01.0046, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Kabupaten Jember.

“Terang benderang ada alokasi anggaran perawatan jalan  sebesar Rp 14,6 miliar, siapa bilang tidak ada,” kata Ipung.

DPRD Kabupaten Jember sudah mengesahkan anggaran itu,  pada tanggal 21 Nopember 2024, saat Pj Bupati Jember Imam Hidayat.

TPAD Harus Bertanggung Jawab

Kepada media ini, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember David Handoko Seto membenarkan bahwa memang ada alokasi anggaran perawatan jalan, yang tertuang pada APBD Kabupaten Jember tahun 2025, sebesar Rp 14, 6 Miliar.

“Anggaran itu jauh dari kebutuhan yang seharusnya sebesar Rp 38 Miliar dalam satu tahun anggaran,” papar David.

Namun, karena ada kebijakan pemerintahan pusat untuk melakukan efisiensi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Jember melakukan pengurangan anggaran perawatan jalan hingga hanya Rp 4 Miliar.

“Tahapan untuk melakukan efisiensi anggaran itu, sepertinya tidak terlaporkan secara detail kepada Bupati Jember,” ujar David.

Memperhatikan pentingnya penanganan jalan yang berlobang, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Jember itu, mengupayakan usulan agar ada penambahan anggaran.

“Kita sedang lakukan upaya, untuk menambah anggaran, hanya belum tahu disetujui atau tidak,” ujarnya.

Merespon isu negatif yang berkembang diruang publik, David menilai TPAD Kabupaten Jember harus bertanggung jawab, karena telah menjadi penyebab blundernya opini tentang anggaran perawatan jalan.

“Kita minta TPAD Kabupaten Jember, salah satunya Kepala BPKAD Jupriono, harus bertanggung jawab atas kesimpang siuran ini,” tandas David.

Perihal penanganan jalan berlubang memang sensitif, banyak  masyarakat yang berkeluh kesah atas adanya jalan yang rusak, dan membutuhkan perbaikan.

Sebenarnya, kata David anggaran perawatan jalan itu sudah bisa dieksekusi, jika terkoordinasi dengan benar.

“Kalaupun ada kekurangan, masih bisa diupayakan pada perubahan APBD tahun2025,” ujarnya.

Hanya saja, anggaran yang teralokasi itu harus tayang terlebih dahulu di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), agar anggaran itu dapat direalisasikan.

“Namun, sebelum bisa tayang, ada beberapa tahapan yang harus dituntaskan,” katanya.

Sedangkan untuk tahapan itu membutuhkan waktu, sehingga tidak memungkinkan untuk segera bisa dilaksanakan.

Informasi tambahan, ketersediaan aspal di Kabupaten Jember juga sudah habis pada tahun 2024, meski masih memungkinkan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (MMT)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img