Oknum Wartawan dan Petugas Lapas Jember Saling Peras, PWJ Kecam Keras

oknum wartawan
Oknum Wartawan dan Petugas Lapas Jember Saling Peras, PWJ Kecam Keras

Loading

JEMBER – JEMPOLINDO.ID –  Merebak isu dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Wartawan berinisial EC  terhadap Kepala Lapas Jember Yandi Suyandi. Perilaku memalukan itu mendapat kecaman Perserikatan Wartawan Jember (PWJ).

Melalui siaran persnya, yang ditanda tangani Ketua PWJ Kustiono Musri dan Sekretaris  PWJ Rio Christiawan, tertanggal 30 Juni 2021, PWJ mendesak Kepolisian Resort Jember, dan Kanwil Kemenkumham Jatim  untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan itu, berikut kemungkinan terkuaknya banyaknya  Kasus di  Lembaga Pemasyarakatan Jember.

“Kami Pengurus Perserikatan Wartawan Jember (PWJ) setelah menerima surat tembusan mengenai Pengaduan Masyarakat pada Polres Jember terkait adanya dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan berinisial EC terhadap Kepala Lapas Jember bernama Yandi Suyandi,” seperti dikutip dari rilis resmi pernyataan PWJ.

Kustiono menilai, tindakan tidak terpuji berupa dugaan pemerasan, jelas melanggar UU KUHP,  sekaligus  melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), terlebih terduga EC berani membawa-bawa nama media lain, sebagai senjata pemerasannya.

“Karenanya, PWJ mendesak Polres Jember dan  Kanwil Kemenkumham Jatim agar mengusur  tuntas Kasus Pemerasan yang diduga dilakukan oknum wartawan, serta menguak banyaknya Kasus  yang kemungkinan terjadi di Lapas Jember,”  tegasnya.

Munculnya kasus pemerasan itu, menurut Kustiono, sebenarnya dipicu oleh adanya kasus di internal Lapas Jember. Kasak – kusuk yang memang sulit dibuktikan kebenarannya, di lingkungan Lapas terdapat kejadian upaya pemerasan terhadap penghuni lapas, dengan berbagai modusnya.

Kustiono, yang pernah mengenyam tinggal di lingkungan lapas jember selama 40 hari itu, tentu sedikit banyak mengetahui, beberapa permasalahan yang terjadi di lingkungan lapas Jember.

Marak Pemerasan Napi di Jember

Seperti dikutip dari rilis PWJ, Kustiono menduga terjadinya jual beli fasilitas kemudahan keluar masuk penjara atau asimilasi, kepada narapida penghuni Lapas, seperti yang terjadi pada oknum berinisial AS, narapidana narkoba, yang menurut hasil penelusuran PWJ, telah menyetor sejumlah uang, kepada petugas Lapas, untuk sekali keluar dari Lapas, selama kurang lebih 12 jam.

“Karenanya, kami mendesak, agar   memberikan sanksi tegas terhadap semua oknum petugas Lapas yang diduga terlibat dalam dugaan jual beli fasilitas kemudahan keluar masuk penjara atau asimilasi kepada narapidana yang sebenarnya tidak sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Lebih lanjut, ditengara juga terdapat banyaknya kasus pemerasan terhadap narapidana, yang diduga dilakukan oleh oknum petugas lapas Jember,

“Untuk itu, kami juga meminta kepda Kementerian Hukum dan HAM RI agar melakukan penyelidikan mendalam, unuk kemudian  menindak dan memberikan sanksi tegas kepada siapapun oknum petugas Lapas Jember yang terlibat dalam kasus dugaan “pemerasan terhadap narapidana” di dalam Lapas Jember,” imbuhnya.

Perilaku oknum wartawan, menurut Kustiono juga tidak dapat dibenarkan, untuk itu PWJ menghimbau kepada semua perkumpulan maupun asosiasi wartawan,  untuk selalu mendidik dan membekali anggotanya.

“Agar terhindar dari pelanggaran kode etik wartawan serta berintegritas dalam kapasitas sebagai wartawan untuk patuh pada Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” pungkasnya.(#)