Jember _ Jempolindo.id _ Oknum Kyai Diduga Cabul, Pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Muhammad Fahim Mawardi, telah resmi dilaporkan istrinya sendiri Himmatul Aliyah ke Polres Jember. Atas dugaan pencabulan terhadap santriwati. Dia juga dituding berselingkuh dengan salah seorang ustadzah di Ponpes di Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember. Berikut penuturan Himmatul Aluyah.
Baca Juga : Kyai di Jember Diduga Cabuli Santri Akan Laporkan Balik. Polisi Masih Lidik
Saat ditemui di rumah pamannya, di Desa Mangaran Kecamatan Jenggawah. Perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu, menggunakan gaun muslimah, bercadar. Sambil duduk di kursi sofa, mencoba mengingat kisahnya, selama menjadi istri Fahim, hingga munculnya tragedi yang membuatnya sedih.
Ning Lia, sebenarnya tidak bermaksud melaporkan suami, ayah dari anaknya ke polisi. Namun, perilakunya selama ini telah membuatnya melakukan tindakan yang bisa memalukan pondok pesantren.
Perempuan muda itu makin geli makin geli, membaca di media, Fahmi suaminya mengatakan kalau sudah menceraikannya. Terlebih malah membuat tudingan balik, bahwa dia sudah membuat fitnah.
“Saya ketawa saat di media jika saya ditalak oleh suami saya. Suami saya memang pintar mengelak dari dulu. Untuk keburukan suami saya sudah 10 tahun lamanya, suami saya seperti apa itu saya sangat paham sekali. Kalau pun saya dituding memfitnah, saya berani ungkapkan kebenarannya,” kata Ning Lia saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Sabtu (7/1/2022).
Tuduhan terhadap Fahmi, menurut Ning Lia bukan tidak berdasar, ada rentetan kejadian, yang dapat membuktikan tuduhan kepada suminya.
“Korbannya itu ada 4 orang, santriwati 3 orang, dan satu guru tugas atau Ustadzah. Yang tahu kunci kamar pribadi atau disebut studio podcast itu, yang tahu kuncinya (akses masuk) ada 2 santriwati,” sambungnya.
Lanjut ke halaman berikutnya —>