Polisi Masih Lidik
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, jika kasus dugaan pencabulan Oknum Kyai di Jember, atas nama Muhammad Fahim Mawardi resmi dilaporkan ke Polres Jember, oleh seorang bernama Himmatul Aliyah, yang mengaku sebagai istri sahnya.
“Setelah konsultasi kemarin, kita sudah buatkan laporan polisi. Pelapornya adalah istri dari terduga pelaku,” kata Dika saat dikonfirmasi di lokasi Ponpes Al Djaliel 2.

Setelah statusnya resmi menjadi laporan polisi, Unit PPA Satreskrim dan Tim Inavis Polres Jember, langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan di Ponpes Al Djaliel 2.
“Sekarang kita masih melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Nanti mana yang akan kita amankan. Sekarang prosesnya masih berlangsung. Sementara ini, terduga pelaku masih kooperatif,” tandasnya. (*)