23.6 C
East Java

Ngopi Bareng, Muspika Panti Ingin Petik Kopi Ketajek Berlangsung Nyaman

Jember, Jempolindo.id – Ngopi Bareng, awali petik kopi kebun Ketajek, di Desa Pakis Kecamatan Panti, Muspika Panti, lakukan koordinasi, di Kantor Kecamatan Panti, pada Selasa (10/06/2025) siang.

Baca Juga: Merambah Derita dan Harapan Tanah Ketajek

Pantauan media ini, ngobrol santai antara Muspika Panti, dengan Pengurus Koperasi Produsen Makmur Sejahtera, dan beberapa tokoh masyarakat, berlangsung cukup ganyeng.

Melalui Kapolsek Panti AKP H Agus Idham Khalid Spd, menjelaskan bahwa pembahasan saat ngopi bareng itu, bertujuan agar pelaksanaan petik kopi di Kebun Ketajek dapat berlangsung aman dan nyaman.

“Tidak ada yang urgen dalam pertemuan ini, hanya ngopi bareng. Kita ingin, agar pelaksanaan petik kopi, bisa aman dan Nyaman. Itu aja,” tuturnya.

Pernyataan AKP Idham menepis kekhawatiran warga, dengan adanya kemungkinan konflik, pada saat petik kopi.

Ngopi Bareng Untuk Koordinasi

Ketua Koperasi Produsen Makmur Sejahtera Ahmad Khudory membenarkan Pernyataan Kapolsek Panti AKP Idham.

“Ya, benar tadi kami sekedar ngopi bareng, melakukan pembahasan bersama Muspika Panti, terkait petik kopi di Ketajek,” ujarnya.

Koordinasi itu, kata Khudory merupakan upaya penting, agar pelaksanaan petik kopi di kebun Ketajek, berlangsung dengan nyaman.

“Koordinasi ini penting, sehingga warga dapat melakukan petik kopi di kebunnya masing masing dengan nyaman. Saya kira tidak ada sesuatu yang lebih lah,” ujarnya.

Agar proses petik kopi berjalan sesuai dengan harapan, maka semua pihak bersepakat, hasil petik kopi menggunakan surat jalan dari Koperasi Produsen Makmur Sejahtera.

“Jika, terjadi permasalahan di lapangan, kami bersepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.

Pelaksanaan petik kopi, kata Khudory, akan dimulai sejak tanggal 10 Juni hingga 30 Juli 2025, pada pukul 06.00 hingga pukul 13.00 WIB.

“Portal kita tutup pada pukul 4 sore hari,” ujarnya.

Dikonfirmasi mengenai pelaksanaan kopi kebun Ketajek, Camat Panti dan tokoh masyarakat, enggan berkomentar.

Perjuangan Panjang

Diketahui, konflik tanah Ketajek, berlangsung cukup lama. Sejak tahun 1973, tanah Ketajek berada dibawah pengelolaan PDP Kahyangan, salah satu perusahaan daerah milik Pemkab Jember.

Setelah melalui perjuangan yang panjang, tanah Ketajek seluas 477,8 hektar, berdasarkan SK Bupati Jember, kini pengelolaannya sudah berada ditangan Koperasi Produsen Ketajek Makmur Sejahtera. (Slmt)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img