Ngaku Pejabat Inspektorat Jember Peras Warga Jutaan Rupiah

Loading

Jember – Ngaku Pejabat Inspektorat Jember, pria bernama SVD (44) warga Perum Taman Gading Blok AY 28, Muktisari, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember, diringkus Anggota Reskrim Polsek Kencong, Selasa (17/5) malam.

Modusnya, menurut keterangan Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso saat dikonfirmasi di mapolsek, Rabu (18/5/2022), sore hari sekira pukul 18.30 WIB, ada seseorang yang datang (ke wilayah Kencong), mengaku bernama inisialnya SVD. Datang ke rumah korban yang bernama Wajir, bertempat tinggal di Desa Keraton, Kecamatan Kencong.

“Tapi karena korban masih sakit dan dirawat di rumah sakit. Pembicaraanya tidak bisa dilanjutkan. Sehingga pelaku datang lagi kemarin sore itu,” kata Adri.

Pelaku berdalih untuk membantu persoalan mantan CPNS.

“Saat itu ada kasus. Jadi dengan alasan untuk menyelesaikan masalah. Pelaku mengaku sebagai pejabat Inspektorat yang bertugas melakukan sidik kasus. Tapi pelaku meminta sejumlah uang kepada korban,” paparnya.

Kata Adri, untuk membantu menyelesaikan masalah pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 10 juta.

“Tapi kemudian nego dan meminta Rp 5 juta. Dari nego itu, pelaku minta transfer, dan dinego lagi menjadi Rp 4 juta. Karena korban baru pulang dari rumah sakit,” ungkapnya.

Dari kasus pemerasan itu, lebih lanjut Adri menyampaikan, pelaku dimintai identitas dan dikonfirmasi kebenarannya sebagai pejabat Inspektorat.

“Tetapi ternyata hanya mengaku sebagai (pejabat) inspektorat, kerugian materiil sebesar Rp 4 juta. Saat uang diserahkan, bersama warga kita ringkus pelaku,” ucapnya.

Berdasarkan pendalaman Polisi, diduga ada korban lain, sehingga masih dilakukan lidik.

“Sementara korban masih satu orang,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, Adri menambahkan, pelaku terancam dengan Pasal 378 tentang penipuan.

“Ancaman hukumannya penjara tahanan 4 tahun,” katanya.

Terpisah saat dikonfirmasi di Mapolsek Kencong, SVD mengaku setelah mengetahui kasus mantan CPNS tersebut. Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, dengan dalih membantu menyelesaikan persoalan CPNS itu.

“Saya mengetahui adanya dugaan persoalan CPNS itu dari BKD. Tapi untuk meyakinkan mengaku dari Inspektorat. Saya minta uang dan dapat Rp 4 juta, untuk membantu menyelesaikan masalah,” kata pelaku SVD saat diinterogasi polisi.

Ditanya tentang adanya dugaan korban lain, SVD mengelak.

“Saya baru sekali ini, ini pertama kali,” ujarnya. (fit/git)

Table of Contents