21.8 C
East Java

Mirfano: Tiket Papuma Gratis Untuk Warga Jember

Loading

Jember – Tiket Papuma gratis, selama lebaran tahun 2022,  kebenarannya menjadi perdebatan publik. Pasalnya perihal tiket masuk kawasan wana wisata Tanjung Papuma sempat beredar di media sosial dengan penafsiran yang beragam.

Menjawab Simpang siur perihal tiket masuk Tanjung Papuma,  Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Ir Mirfano mememberikan jawaban melalui surat balasan pihak Perum Perhutani, nomor : 125/001.8/sekper/dir/2022/, tertanggal 28 April 2022, tentang tanggapan atas Permohonan Uji Coba Gratis Watu – Papuma.

“Meski hanya 7 hari, sepatutnya kita apresiasi,” kata Mirfano

Dalam surat perhutani yang ditanda tangani Direktur Perum Perhutani Wahyu Kuncoro, menyatakan bahwa pihak perhutani sebagai BUMN mempertimbangkan untuk memberlakukan uji coba gratis tiket masuk Papuma, yang akan diberlakukan sejak tanggal 4 Mei hingga 10 Mei 2022.

“Mempertimbang kan butir a, dan hasil analisa perekonomian, kami akan melakukan uji coba gratis, pada tanggal 4 Mei hingga 10 Mei (selama 7 hari), khusus untuk Warga Kabupaten Jember, dengan mekanisme terlebih dahulu menunjukkan identitas resmi KTP atau SIM,” Demikian dikutip dari Surat Resmi Perum Perhutani.

Sebelumnya, beredar selebaran pengumuman diberlakukannya tiket masuk gratis untuk kawasan Wisata Watu Ulo, Pemandian Patemon, Wisata Rembangan dan Tanjung Papuma.

Untuk Wisata Pantai Watu Ulo, Pemandian Patemon dan Wisata Rembangan, yang memang merupakan kawasan milik Pemkab Jember, pemberlakuan tiket gratis tidak menjadi masalah, hanya saja untuk Wana Wisata Tanjung Papuma yang diketahui merupakan kawasan milik Perum Perhutani, tentu pemberlakuannya tidak bisa serta merta.

Informasi yang disampaikan melalui selebaran tentang tiket gratis, khususnya Tanjung Papuma (tidak jelas siapa yang membuat dan menyebarkannya), dibantah oleh Pengelola Wisata Tanjung Papuma melalui siaran persnya.

Pihak pengelola memang membenarkan, saat ini perhutani telah menandatangani MoU dengan Pemda kabupaten Jember dalam hal mengkolaborasikan dan mengintegrasikan pariwisata alam yang dikelola perhutani pada wilayah hutan kabupaten Jember untuk turut mengembangkan pariwisata berupa pembangunan infrastruktur, fasilitas pengunjung, maupun investasi daya tarik lainnya selain pantai.

Sebagai tindaklanjut ditandatanganinya MoU, akan dilakukan Perjanjian kerjasama sebagai bentuk ikatan kerjasama, baik sharring input, sharring proses dan sharring output, sebagaimana telah dilakukan dengan Pemda kabupaten lainnya di Jawa Timur antara lain Pemkab Mojokerto, Pemkab Banyuwangi, Pemkot Batu dan pemkab lainnya.

Dalam MoU antara Perhutani dan Pemkab Jember, menitik beratkan adanya kolaborasi dan integrasi pengembangan wisata alam di sejumlah obyek wisata yang berada pada wilayah kabupaten Jember dan tidak terkait adanya kesepakatan program tiket masuk gratis pengunjung ke Tanjung Papuma.

Selama ini Tanjung Papuma telah berkontribusi membayar pajak sebagai bagian dari setoran Penerimaan Asli Daerah (PAD) ke kabupaten Jember, baik pajak hiburan/tiket masuk sebesar 10%, pajak parkir sebesar 20%, dan pajak hotel sebesar 10%, dengan penegasan dari Bapeda kabupaten Jember melalui surat Nomor : 973/188/35.09.413/2022 tanggal 21 Februari 2022 perihal Pembayaran Pajak Daerah bahwa Tanjung Papuma berdasarkan database Pajak daerah sejak tahun 2016 sd 2021 telah melaksanakan kewajiban pembayaran pajak setiap bulan sesuai dengan ketentuan perudang-undangan yang berlaku.

Selain pajak kepada pemerintah daerah, Tanjung Papuma juga berkontribusi langsung kepada masyarakat setempat sebagai bentuk sosial dan kemitraan dengan para pelaku usaha kuliner (warung/kios wisata), kerajinan/souvenir, parkir, dan para nelayan yang secara rutin tiap hari mengambil hasil lautnya di kawasan Papuma, serta kontribusi langsung lainnya dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai tenaga freelance untuk tenaga kebersihan, keamanan, pelayanan, dan tenaga lainnya.

Adapun pemberlakukan tiket masuk ke Tanjung Papuma, sudah menggunakan sistem E-ticketing dan cashless payment, hal ini merupakan bentuk kompensasi dari penerimaan tiket untuk penjagaan kelestarian alam (jasa lingkungan) sehingga alam tetap terjaga kelestariannya serta kompensasi untuk biaya tenaga petugas keamanan, kebersihan dan pemeliharaan sarana prasarana.

Tanjung Papuma juga telah menerima sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety and Environmen) sebagai bentuk pelayanan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengunjung.  (#)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img